Siak – Jajaran Polsek Kandis kembali berhasil amankan peluku pencuri sepede motor. Penangkapan pelaku atas laporan kehilangan sepeda motor merek Kawasaki jenis KLX milik Andriansyah Ramadhoni.
Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil mengamankan sepeda motor Kawasaki KLX milik korban.
“Terlapor yang merupakan Warga Pondok 1 Samsam Kampung Bekalar ini akan dikenakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 jo 362 KUHPidana” ungkap Indra.
Kapolsek Kandis melalui IPTU Arpandi SH selaku Kanitreskrim Polsek Kandis menuturkan kronologi penangkapan tersangka Selasa (15/10/2019) silam, Polsek Siak mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dikediaman orang tuanya di jalan Sultan Syarif Qasim Kelurahan Simpang Belutu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan benar adanya akan informasi tersebut, unit Reskrim yang secara langsung saya pimpin melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX,” tuturnya.
Selain mengamankan pelaku di Mapolsek Kandis, Unit Reskrim Polsek Kandis juga menyita Sepeda motor Kawasaki KLX tersebut sebagai barang bukti. Puji Efendi





Discussion about this post