Siantar – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar – Simalungun mengadakan bincang bincang atau diskusi yang ditayangkan pada siaran on air di Radio Suara Kidung Kebenaran (RSKK) Pematangsiantar, Jumat (1/11/2019) pukul 20.00Wib.
Dalam bincang bincang tersebut, RSKK pada saluran 87.8 fm menerima kehadiran GMKI Pematangsiantar-Simalungun yang diterima langsung oleh Penyiar Rudi Siallagan.
Rombongan GMKI Pematangsiantar-Simalungun dipimpin oleh May Luther Dewanto Sinaga, S.Th selaku Ketua GMKI Pematangsiantar – Simalungun beserta Andre Sinaga (Kabid Aksi dan Pelayanan) dan Gading S yang ketiganya menjadi pembicara dalam bincang bincang tersebut.
Amatan kami melalui saluran Radio yang kami dengarkan, pada Bincang-bincang tersebut yang dipandu oleh Rudi Siallagan mempertanyakan pengertian penyakit sosial pada masyarakat tersebut.
May Luther Dewanto Sinaga sebagai pembicara pertama menjawab bahwa penyakit sosial atau diistilahkan dengan “Patologi Sosial” berasal dari kata Yunani yakni Pathos (artinya penyakit, penderitaan) dan Logos (arti Ilmu) sehingga secara awam dapat didefenisikan sebagai gejala yang dialami sekelompok masyarakat yang cenderung perilaku dan pola pikirnya menyimpang dari nilai-nilai dan norma yang ada pada masyarakat.
“Jadi penyimpangan dan ketidaksesuaian perilaku sekelompok orang terhadap norma dan aturan yang ada masyarakat merupakan ciri utama dari gejala patologi sosial.” ujar Luther.
Saat ditanyai tentang jenis-jenis dari patologi sosial itu, Pembicara lainnya yang juga Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Pematangsiantar-Simalungun Andre Sinaga mengungkapkan bahwa saat ini jenis-jenis patologi sosial sudah amat beragam.
“Korupsi, perjudian, tawuran juga bagian dari patologi sosial, sedangkan yang tengah marak terjadi disiantar ini adalah kasus perjudian.” ujar Andre.
Dia berpendapat, masyarakat Kota Pematangsiantar telah dirugikan dengan peredaran judi yang semakin masif, serta mengancam generasi penerus bangsa.
“Pelajar pun ikut terjangkit judi ini. Mulai dari judi kartu, judi online bahkan judi berkedok ketangkasan.” ujar Andre.
Penyiar Rudi Siallagan yang memoderasi bincang-bincang ini lantas mempertanyakan dampak patologi sosial sehingga dapat dikategorikan sebagai fenomena yang mengkhawatirkan dan patut diwaspadai.
Menjawab itu, May Luther Dewanto Sinaga, S.Th menyebutkan bahwa penyimpangan perilaku akibat dari “patologi sosial” membuat ketidaksesuaian terhadap nilai dan norma dalam masyarakat.
“Disinilah rentan terjadi tindak pidana dan kejahatan, karena “patologi sosial” cenderung akan berbuat dan bersikap melawan nilai dan norma terutama hukum.” ujar May Luther.
Mahasiswa Pascasarjana STT HKBP Pematangsiantar ini pun mengingatkan bahwa lunturnya nilai dan norma dimasyarakat akibat dari penyimpangan tersebut mencemari makna dari Kota Pematangsiantar yang digelari Kota Toleransi.
Selanjutnya, Penyiar Rudi Siallagan disegmen kedua tak lupa juga menanyakan apa yang menjadi penyebab dari patologi sosial tersebut. Untuk hal ini dijawab oleh Gading S, dia mengatakan bahwa kebutuhan manusia cenderung bertambah dan dinamis sehingga manusia itu sendiri akan cenderung mencari alat pemuas kebutuhan yang baru.
“Contoh judi, awal mula orang main judi untuk hiburan melepas penat. Lama-lama karena tak puas akhirnya pakai taruhan.” ujar Gading.
Ia menambahkan bahwa fenomena ini akan terus bertumbuh seiring dengan perkembangan zaman yang semakin terbuka sehingga juga menuntut peran serta masyarakat untuk mengimbangi perkembangan zaman.
Disegmen terakhir acara, saat ditanyai tentang solusi dan harapan bagi para pendengar Radio RSKK agar mewaspadai penyakit patologi sosial tersebut, ketiga pembicara tersebut kompak menjawab sama.
“Disinilah peran serta Mahasiswa dan Pemuda dituntut, karena mereka harus hadir sebagai agent of change sekaligus kontrol sosial.” ujar May Luther.
Senada dengan Luther, Andre Sinaga berharap bahwa semua pihak baik tokoh masyarakat bahkan kepolisian harus bersinergi memelihara KAMTIBMAS dilingkungannya.
“Ketika ancaman patologi sosial itu nyata seperti Narkoba dan Judi, maka Polisi harus mampu memberikan rasa nyaman dan aman pada Masyarakat.” ujar Andre.
Sementara Gading menekankan fungsi keluarga sebagai solusi mencegah dan menanggulangi gelaja patologi sosial itu.
“Fungsi keluarga harus menanamkan nilai dan norma kebaikan, lalu fungsi lingkungan dimana masyarakat secara umum harus peduli dan berani bersuara bila terjadi penyimpangan perilaku dilingkungannya.” ujar Gading sembari mengingatkan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga. (RT/RW)
Dipenghujung acara diakhiri dengan kesimpulan dari penyiar Rudi Siallagan, dia menyebut bahwa RSKK kedepan akan intens mengadakan acara yang dialogis dan interaktif guna memacu minat kepedulian masyarakat. Red01





Discussion about this post