IG | Taput – Peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa diutamakan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin dan meningkatkan pendapatan asli Desa.
Program dan kegiatannya meliputi bidang kegiatan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan, BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersama, embung/penampungan air kecil lainnya, serta sarana olahraga Desa sesuai dengan kewenangan Desa.
Pembangunan sarana olahraga Desa merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUMDesa atau BUMDesa Bersama. Kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan melalui musyawarah Desa, hal itu di sampaikan Osborn Siahaan kepada Indigonews, Jumat (15/11/2019) melalui selulernya.
“Apabila kita memperhatikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa Huta Ginjang Kecamatan Muara dalam pembangunan rehap MCK dengan nilai Rp 105 juta, tentu itu sudah bahan pertanyaan bagi pihak masyarakat pada khususnya pihak Audit Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), dimana rehap ruang MCK yang berukuran 4×1,25 meter ditambah pembangunan ruangan dan Bak penampungan air dengan ukuran kurang 1,25 x 2 meter menelan anggaran begitu besarnya” jelasnya.
“Melihat bahan yang di pergunakan, yakni keramik dan bahan lainnya dapat kita nilai tidak berkualitas, bukan lagi campuran semen dengan pasir kita hitung, bahkan papan proyekpun sudah tersembunyi tersimpan, tidak terpampang lagi” ungkap Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara itu.
“Oleh karena itu, kita sangat berharap kepada pihak APIP agar kiranya benar benar bekerja guna penyelamatan uang Negara, dimana kucuran dana dari pusat ini bertujuan untuk percepatan pembangunan mulai tingkat desa” harap Osborn.
Kepala Desa Huta Ginjang Muara, Kasran Simaremare saat di jumpai dikantornya tidak ada seorang pun aparat desa berada dikantor yang tertutup tergembok rapat malah dihubungi nomor selular tidak bisa terhubung atau nomor Kades tidak aktif.
Insfektur Pembantu II, Jhonson Aritonang saat dikonfirmasi mengatakan akan lakukan cek fisik.
“Kita akan melakukan pengecekan fisik kegiatan kembali, dari Tahun Anggaran 2018-2019. Kalau menyangkut pembangunan rehap MCK yang berbiaya Rp 105 juta di simpang Huta Ginjang Muara, akan segera kita turun kelokasi” terang Jhonson. Freddy Hutasoit





Discussion about this post