IG | Lingga – DPD Kamijo Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau menyayangkan program desa terang yang diwacanakan Presiden Jokowi tidak dirasakan oleh masyarkat yang tidak mampu.
Hal ini dirsakan masyarakat kurang mampu di kabupaten Lingga, dimana program subsidi listrik masuk desa tidak disosialisikan oleh pemerintah setempat baik pihak PLN tetapi kuat dugaan dimamfakan oleh oknum yang mencari keuntungan.
Biaya penyambungan listrik baru jika tidak mendapat subsidi masyarakat Lingga harus membayar sebesar Rp. 866.000.- daya 900 Watt atau 4 Amper tetapi jika mendapatkan subsidi yang sesuai dengan nomor NIK KTP harusnya hanya cukup membayar sebesar Rp.450.000.
Faktanya, masyarakat Kabupaten Lingga yang tidak mampu harus membayar sebesar Rp. 1.200.000.- sehingga masyarakat tidak pernah mendapat subsidi.
Ketua DPD Kamijo kabupaten Lingga, Metio Sandi menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan oknum yang tega memakan hak subsidi masyarakat tidak mampu dan harus segera ditindak para oknum nakal tersebut.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, saya sangat menyayangkan hal ini. Kita mintak pihak seperti PLN dan Pemerintah Kabupaten Lingga menindak tegas ini” jelasnya.
“Belum lagi dari biaya pengurusan SLO yang dipatok dengan harga Rp. 200.000.- per pelanggan dengan daya 900 watt. Padahal harga yang ditetapkan hanya sebesar Rp.60.000. Belum lagi badan usaha yang nakal melakukan pemasangan tidak sesuai dengan SNI” urainya.
“Kami DPD Kamijo Lingg menyangkan hal ini, sesuai dengan arahan Ketua Umum Kader Militan Jokowi menginstruksikan kepada pengurus Kamijo se Nusantara selalu berperan aktif sebagai sosial kontrol setiap program pusat supaya terserap dengan baik demi mendukung kabinet indonasian maju” tegasnya. Kontributor MS





Discussion about this post