IG | Siak – Polsek Kandis berhasil amankan 4 paket sabu seberat 1.27 gram dari tangan CS (45) diduga kuat sebagai bandar yang keseharin sebagai PNS / ASN di Pemerintahan Kabupaten Siak.
“Seorang ASN, setelah menerima informasi dari Masyarakat dan ditindaklanjuti, pada Selasa (19 November 2019) berhasil diamankan terlapor beserta beberapa barang bukti dari kediamannya,” ungkap KOMPOL Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis.
Pelaku atau terlapor yang berhasil diamankan dari kediamannya beralamat di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis.
“Sekitar pukul 10.30 Wib Kanit Reskrim, IPTU Arpandy SH beserta anggota Reskrim mencurigai rumah yang digunakan untuk transaksi Narkotika, Kemudian Kanit Reskrim dan Anggota unit Reskrim melakukan penggrebekan terhadap tempat yang dicurigai tersebut. Saat dilakukan penggrebekan dijumpai orang yang dicurigai didalam rumah, kemudian saat penggeledahan dijumpai diduga Shabu-shabu dibelakang rumah tepatnya di samping kolam ikan,” tambah Indra.
Bersama tersangka juga turut diamankan beberapa barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis shabu shabu berat kotor 1.27 gram, 1 buah kotak rokok merk Dji Sam Soe revil warna hitam, 1 buah pipet warna putih berbentuk runcing, 2 buah plastic bening besar, 50 buah plastic bening kecil dan 1 buah Handphone merk Nokia berwarna hitam. Puji Efendi





Discussion about this post