Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Modus Diajak Jalan dan Makan, HP Setubuhi Anak Dibawah Umur

Indigonews.id
22 November 2019 | 13:29 WIB

IG | Siak – Seorang Pria Kelahiran Pematangsiantar, HP (31) saat ini tercatat sebagai warga Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 75, Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak akhirnya mendekam di hotel prodeo dengan tuntutan maksimal 15 tahun kurungan.

Informasi dihimpun HP telah melakukan pencabulan kepada anak dibawah usia dengan melancarkan aksinya bermodus mengajak makan dan jalan-jalan.

“Hari ini (Rabu, 23/11/2019) telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan terlapor inisial HP. Korban yang berusia 13 tahun itu awalnya diajak makan tetapi diajak jalan-jalan, kemudian korban dibawa ke penginapan dan masuk kedalam kamar untuk disetubuhi dengan cara membuka pakaian korban kemudian menciumi tubuh korban dan memasukkan alat kelaminnya ke vagina korban,” ungkap Kompol Indra Rusdi SH, Kapolsek Kandis.

Aksi bejat tersangka tidak cukup sampai disitu, karena setelah usai melakukan aksinya, korban ditinggal pergi.

“Orang tua korban datang ke penginapan tersebut lalu membuka dengan paksa pintu kamar penginapan tersebut dan menemukan korban dalam keadaan tertidur tanpa adanya pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit pada vaginanya,” tutur Kompol Indra.

Perbuatan durjana itu kemudian dilaporkan oleh Sumiati pada Rabu, 6 November 2019 yang kemudian dicatat sebagai LP / B / 54 / XI / 2019 / POLDA RIAU / RES SIAK / SEK KANDIS, 06 November 2019.

“Kita berhasil bekuk tersangka pada Kamis (21/11/2019) di Blok 19 Kebun ujung tanjung Kampung Jambai Makmur setelah melalui proses pengejaran melalui IPTU Arpandy SH selaku Kanitreskrim Polsek Kandis beserta Unit Reskrim dimana sebelumnya kita menerima informasi akan keberadaan pelaku di Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 82, Kelurahan Kandis Kota,” tambah Kompol Indra.

Bersama barang bukti berupa 1 buah celana tidur bergambar hello kitty, 1 buah baju tidur bergambar hello kitty, 1 buah BH dan 1buah celana dalam, atas perbuatannya, HP dikenakan Pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang dengan maxsimun hukuman penjara 15 Tahun. Puji Efendi

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Berawal Kebohongan Akhirnya Kepala Desa Parsorminan I Mengakui…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 09:42 WIB
15

INDIGONEWS - Kepala Desa tidak bisa belanja Dana Desa (DD) tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena pengadaan barang dan jasa...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba