IG | Taput – Ketua LSM Laki Tapanuli Utara, Harapan Silalahi menjelaskan Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bertujuan untuk mempercepat pembangunan pada setiap Desa dengan kualitas dengan baik dan tepat sasaran. Akan tetapi lain halnya pada desa yang satu ini, yakni Desa Huta Bulu Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara dimana pada setiap kegiatan dari dana Desa, fisiknya asal jadi dikerjakan, Minggu (24/11) di Siborongborong.
“Dengan nilai Silva dana desa TA 2018 sebesar Rp 104.254.719 menunjukkan bahwa Kepala Desa Huta Bulu tidak memiliki kemampuan untuk membangun desanya sendiri dan bahkan fisik kegiatan asal jadi di kerjakan, terbukti di lokasi kegiatan kita lihat, kegiatan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) dapat di tumbuhi rumput dan semak belukar” ungkapnya.
“Apalagi kalau kita melihat kegiatan TA 2019 ini, fisik pembangunan Drainase dan Rabat beton serta irigasi asal di kerjakan begitu saja, sehingg mengakibatkan kerugian negara cukup besar, sebab fisik tidak dapat bertahan lama dipergunakan” jelasnya.
Untuk itu sambung Harapan Silalahi, pihak Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera turun ke lokasi kegiatan dana desa Huta Bulu, melihat fisik yang sebenarnya terjadi.
“Sebab kita tidak pernah mengada ada dalam hal ini, juga himbauan agar pencairan Dana Desa tahap III di batalkan, melihat fisik kegiatan yang tidak sesuai” teramg Harapan Silalahi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara Manoras Taraja SH mengatakan akan segera cek proyek ke lokasi kegiatan.
“Kita akan segera turun ke lokasi kegiatan dan akan segera memanggil Kepala Desa yang bersangkutan, sebab sebelumnya kita dan Bupati telah menghimbau para Kepala Desa agar penggunaan DD supaya baik dan tepat sasaran, sebab DD itu adalah menyangkut percepatan pembangunan dengan kualitas bangunan baik dan tepat sasaran” ungkapnya.
Tampak Kepala Desa Huta Bulu Martua Simanjuntak tidak berada di rumahnya saat acap kali disamperi ke kantornya tidak pernah berada di ruang kerja.
“Saya tidak tau kemana perginya” ujar salah seorang pemuda yang keluar dari rumah Kepala Desa.
Pantauan Indigonews di lokasi kegiatan, pemakaian batu krikil untuk kegiatan rabat beton tidak memakai batu dari graser, melainkan batu krikil kotor. Juga sejumlah fisik bangunan drainase lantainya sudah retak dan terindikasi tidak memiliki pundasi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post