IG | Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil membongkar bisnis gelap Narkotika, di mana petugas menggerebek sebuah tempat di Kota Pekanbaru, yang ditenggarai sebagai home industri Narkotika.
Hal ini tentunya menandakan bahwa kepolisian bergerak jauh lebih maju dengan memangkas peredaran Narkoba dari sumbernya, yakni home industri barang terlarang ini.
Rumah yang digerebek ini, berada di Jalan Angsa Putih, masuk dari Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru. Posisi rumah tersebut juga terpencil, di mana di depannya terdapat semak dan hutan.
Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga sudah berada di lokasi yang diduga menjadi home industri peracikan barang haram tersebut, Rabu sore (27/11/2019).
Bahkan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi juga turun langsung ke lokasi tempat penggerebekan tersebut.
Selain mendapati peralatan yang ditenggarai digunakan untuk memproduksi Pil Ekstasi, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga mengamankan beberapa lainnya dari rumah yang diduga menjadi home industri Narkotika, di Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di lokasi penggerebekan menjelaskan di dalam rumah yang beralamat di Jalan Angsa Putih (Masuk dari Jalan Parit Indah) itu, juga ditemukan berbagai jenis Narkoba
“Ada sekitar satu kilogram diduga Sabu, keterangan tersangka dipakai untuk membuat (bahan, red) pil Ekstasi. Ditemukan Sabu lainnya dalam paket besar dan kecil,” kata Irjen Agung didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman dan Kabid Humas Kombes Sunarto.
“Kemudian ada 2,5 kilogran bahan baku (untuk membuat Ekstasi, red) ditemukan. Kemudian ada sekitar 800 butir H-5 dan ganja,” sambung Jenderal Bintang Dua yang turun langsung ke lokasi home industri tersebut.
Dalam penggerebekan yang digelar Rabu sore itu kepolisian turut mengamankan dua orang pria, berinisial E dan S. Mereka langsung diproses untuk dimintai keterangannya.
“Kasus ini akan kita kembangkan,” pungkas Kapolda Riau.
Diduga, E dan S ini yang memproduksi Narkoba jenis Ekstasi di rumah tersebut bermodalkan alat-alat yang tersedia.
“Dipakai untuk membuat Ekstasi. Walau alatnya sederhana, bisa dilihat ada produksi (Narkoba) yang sudah jadi,” tutup Irjen Agung. Puji Efendi





Discussion about this post