IGNews | Taput – Puluhan awak media pertanyakan pelaksanaan dua pos anggaran Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara yang dilaksankan dalam satu kegiatan, Kamis (5/12/2019).
Seperti diketahui kedua pos anggaran yaitu Lomba karya tulis untuk Pers dan Temu pers dilaksanakan pada waktu yang bersamaan. Padahal dalam APBD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2019 kedua anggaran tersebut berbeda anggaran dan nomenklatur.
Untuk Lomba karya tulis untuk Pers dengan anggaran sebesar Rp.109.999.600 dan Temu Pers sebesar Rp.81.169.900.
Menjawab pertanyaan awak media Polmudi Sagala selaku Kepala Dinas Kominfo kabupaten Tapanuli Utara berkelit dengan alasan efisiensi anggaran sebelumnya di konfirmasi sejumlah awak Media.
Saat di konfirmasi Indigonews melalui selulernya atas pelaksanaan dua anggaran lomba karya tulis dan jumpa Pers dalam waktu yang sama, Polmudi Sagala tidak berkenan menjawab atau mengangkat selulernya.
Namun terkait dengan rincian pemakaian kedua anggaran, Polmudi tidak bisa menerangkan hanya mengarahkan ke Kabid Infokom.
Anehnya banyak wartawan belum mengenal betul dengan Kadis Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara. Hal tersebut terungkap dari pernyataan sejumlah wartawan, bahwa sering kali ke kantor namun tidak pernah jumpa Kadis.
“Kita sering ke dinas Kominfo ini untuk konfirmasi namun tidak pernah jumpa dengan Kadis, makanya kita belum kenal pak Polmudi” ungkap Patar Lumbangaol seorang wartawan Media Online.
Bagian keuangan dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara Boru Pasaribu saat dikonfirmasi tentang jumlah wartawan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara, serta besaran anggaran Untuk kegiatan pemenang karya tulis untuk juara satu dan juara harapan mengatakan jumlah wartawan di Kabupaten Tapanuli Utara berkisar kurang lebih seratus bahkan seratus lima puluh lebih.
“Akan tetapi banyak anggaran ini yang lebih dan bahkan di kembalikan, tetapi yang jelasnya besoklah kita lihat, sebab saya lagi di rumah bukan di kantor” ungkap Boru Pasaribu.
Menanggapi hal itu, Osborn Siahaan selaku Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara mengatakan bila ada du pos anggaran yanh beda nomenklatur dilaksanakan bersamaan itu sudah menyimpang.
“Apabila kita hitung anggaran lomba karya tulis dan temu Pers di adakan dengan waktu yang sama, tentu ini sudah temuan terkecuali alokasi anggarannya sama,akan tetapi kalau berbeda Nomenklatur sudah ada indikasi penyimpangan” jelasnya.
“Untuk itu, pihak Kejaksaan Negeri Taput agar paham mempelajari kasus ini, sebab indikasi penyimpangan telah tersimpul apabila kita melihat dari segi besaran anggaran dan jumlah wartawan, sudah dapat Kadis Kominfonya patut di pertanyakan atau di jebloskan dulu dalam Sel” ujar Osborn mantan Kabag Humas di salah satu Pemerintah Kabupaten tetangga Kabupaten Tapanuli Utara. Freddy Hutasoit





Discussion about this post