IGNews | Siak – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Kandis, seorang ayah di Kampung Kandis tepatnya di Perumahan Damar Indah tega setubuhi putri tirinya yang masih berusia 10 tahun.
Hal ini terkuak atas kecurigaan ibu korban yang kerap melihat buah hatinya selalu murung menyendiri dan menanyakan apa hal yang telah terjadi.
Atas perlakuan bejat sang suami, Ibu korban langsung melaporkan perbuatan cabul yang dialami putrinya yang saat ini terlihat trauma.
Kapolsek Kandis, KOMPOL Indra Rusdi SH kepada Indigonews membenarkan kejadian perbuatan pencabulan dibawah umur dilakukan seorang ayah kepada putri tirinya.
“Berdasarkan LP yang dibuat oleh saudari R selaku istri sirih pelaku yang merupakan Ibu kandung korban pada hari Jumat semalam (6/12/2019). JN atau Pelaku yang merupakan ayah tiri korban dibekuk tanpa perlawanan sore harinya” ungkap Indra.
Lebih rinci, Indra menuturkan kronologis kejadian berdasarkan penuturan ibu korban terlapor masuk kedalam kamar ZS atau korban yang baru berusia 10 tahun pada saat korban sedang tidur kemudian terlapor membuka celana korban dan selanjutnya terlapor memasukkan kemaluannya ke vagina korban.
Disamping keberhasilan unit Reskrim Polsek Kandis meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur, tentunya hal ini merupakan tamparan tersendiri bagi Pemerintahan Kabupaten Siak yang selalu menggaungkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten layak anak, apalah lagi kasus sama telah berulangkali terjadi.
Tokoh masyarakat Kandis, Jalembang Sitorus menyayangkan sikap dan kinerja Pemkab Siak yang disinyalir gagal jalankan program sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Seharusnya kasus seperti ini menjadi sorotan khususnya Pemkab Siak, jangan kita selalu membuat seremonial namun hasil dilapangan tidak diperhatikan. Harus ada semacam terobosan untuk memberikan semacam pencerahan atau sosialisasi agar kasus serupa tidak lagi terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Kandis ini” sebut Jalembang Sitorus.
Atas kejadian ini, tentunya Masyarakat luas berharap hukuman semaksimal mungkin menerpa pelaku dimana kini pelaku tengah berada di Mapolsek Kandis guna pengusutan lebih lanjut. Puji Efendi





Discussion about this post