Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Hukum-Kriminal

JOS Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Gadis Belia Dibekuk Polres Meranti

Indigonews.id
18 Januari 2020 | 05:10 WIB

Komnas Perlindungan Anak memberikan Apresiasi kepada Polres Meranti, pelaku terancam pidana penjara 20 tahun

 

IGNews | Meranti – Atas laporan orangtua seorang anak usia 14 Tahun sebut saja namanya Putri seorang , pria berinisial JOS (19) ditangkap aparat Polres Kepulauan Meranti lantaran melakukan kekerasan seksual anak.

Kejahatan seksual yang dilakukan pelaku sangat mencengangkan karena pria warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti Riau ini mengaku telah mencabuli 16 anak dibawah umur. Pengakuan itu pelaku sampaikan saat diinterogasi petugas Polres Kepulauan Meranti.

Usai ditangkap Selasa 14 Januari 2020 lalu, pelaku mengaku telah mencabuli anak setidaknya 16 orang anak dibawah usia dengan cara bujuk rayu, intimidasi rayu, dan ancaman kekerasan untuk melakukan persetubuan.

Yang mengejutkan belasan korban dia cabuli hanya dalam kurun waktu 2 bulan atau sejak Desember 2019 lalu.

Kapolres Meranti AKBP Taufik Lukman Nur Hidayat membenarkan penangkapan tersangka. Kapolres menyebutkan bahwa kasus tersebut terungkap saat JOS gagal melakukan aksi bejatnya untuk yang sekian kali terhadap korban- korbannya sebut saja namanya Putri, 13 Januari 2020 di lingkungan rumah korban, Jumat (17/1/2020).

Kejadian siang itu sekitar pukul 11.00 Wib di dekat rumah korban, namun upaya kejahatan seksual itu gagal saat tersangka mau menarik tangan korban.

“Setelah orang tuanya mengetahui kejadian tersebut, salah satu orangtua korban langsung membuat laporan ke Polres Meranti” ujar AKBP Taufik Nurhidayat.

AKBP Taufik mengatakan penyelidikan sudah dimulai Selasa 14 Januari 2020. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, sekitar pukul 16.00Wib satuan Reskrimum Polres Meranti mencari keberadaan tersangka. Di hari yang sama, sekitar pukul 9.30Wib pihaknya menerima informasi terduga pelaku berada di warung milik orangtuanya.

Mendapat informasi itu kemudian polisi pun bergegas mengamankan tersangka dan menggelandang pelaku ke markas Polres Meranti untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut mengaku telah mencabuli 16 orang anak dibawah umur yang berlangsung sejak Desember 2019 lalu tutur AKBP Taufik Hidayat.

Diungkapkan Kapolres dari 16 orang korban 10 orang diantaranya sudah dimintai keterangan oleh Reskrim Unit PPA Polres Meranti.

“Adapun rentang umur korban mulai dari anak berusia 5 sampai 15 tahun, dan seluruh korban yang dipanggil ke rumah lalu dipaksa melakukan persetubuan dengan acaman kekerasan” jelasnya.

Dalam mencari korban baru tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor. Kebanyakan kejadian tersebut dilakukan di tempat sepi.

Pelaku ini sengaja berkeliling mencari anak perempuan di bawah umur yang akan menjadi targetnya dengan modus bertanya alamat jadi ketika ada kesempatan pelaku langsung melampiaskan nafsunya itu ungkap pelaku saat di interograsi mendalam terhadap tersangka.

Pelaku diketahui tidak mengidap kelainan seksual melainkan hanya terinspirasi oleh motif cabul. Motif tersangka murni hanya mencari kepuasan seksual.

Atas perbuatannya polisi dapat menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1) junto pasal 76e undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak junto UURI Nomor : 17 tahun 2016 tentang penerapan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor : 01 tahun 2016 yang mengatur tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Atas kerja keras sat Reskrimum Unit PPA, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Meranti dan jajaran reskrimum atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap dan menangani kasus ini secara cepat. Tony’S / Komnas PA

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Wamenhan Buka Resmi Admin Game di Wisma Elang Laut – Jakarta

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:31 WIB
15

INDIGONEWS - Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) membuka kegiatan Admin Game di Wisma...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba