Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Massa Desak Kejatisu Periksa PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Atas Dugaan Korupsi 1,6Miliar

Indigonews.id
24 Januari 2020 | 02:16 WIB

IGNews | Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jln A.H Nasution Medan. Sekitar pukul 13:00Wib.

Pantauan, massa yang tergabung dalam 3 Lembaga yaitu Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA-SUMUT) dan Gerakan Masyarakat Membaca (GEMA-BACA) melakukan aksi unjuk rasa tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo ST, MT pada sejumlah kegiatan ditubuh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang bersumber dari dana APBN TA 2018.

Ketua GARANSI Henri Sitorus menjelaskan dalam orasinya bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo ST, MT ialah diduga bekerjasama dengan pihak rekanan untuk melakukan pencarian dana sesuai dengan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), setelah dana berhasil dicairkan fakta di lapangan kegiatan tidak di realisasikan.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo ST, MT ialah diduga bekerjasama dengan pihak rekanan untuk melakukan pencarian dana sesuai dengan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), setelah dana berhasil dicairkan fakta di lapangan kegiatan tidak di realisasikan sehingga menyebabkan keuangan Negara dirugikan Miliaran Rupiah” ungkap Henri.

Dugaan korupsi program kegiatan tersebut antara lain :
1). Belanja Bahan Perlengkapan Personil, pagu anggaran sebesar Rp 100.000.000,-
2). Belanja Barang Non Operasional Lainnya :
I. Biaya Pemeliharaan Gudang, pagu anggaran sebesar Rp 702.000.000,-
II. Pengiriman dan Penarikan kendaraan, pagu anggaran sebesar Rp 192.780.000,-
III. Biaya Operasional Bencana, pagu anggaran sebesar Rp 273.000.000,-
3. Belanja ATK, pagu anggaran sebesar Rp 90.000.000,-
4. Belanja Sewa Kendaraan, pagu anggaran sebesar Rp 80.000.000,-
Dari sejumlah kegiatan tersebut, seluruh dananya bersumber dari APBN TA 2018.

Ketua GEMPA-SUMUT Fahlevi Nasution dalam orasinya juga mengatakan, dari sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo ST, MT untuk memuluskan korupsinya dilakukan dengan memerintahkan ASN Kementerian PUPR untuk melakukan kegiatan pekerjaan seperti pemeliharaan gudang kantor dan lain sebagainya yang sangat bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

“Untuk memuluskan korupsi yang dilakukan Eko Prabowo ST, MT tersebut berdasarkan dengan temuan kami beliau diduga memerintahkan ASN Kementerian PUPR untuk melakukan kegiatan pekerjaan seperti pemeliharaan gudang kantor dan lain sebagainya yang sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, dimana seharusnya untuk melakukan kegiatan/ pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangan ialah melibatkan pihak ketiga yaitu ULP/ Pejabat Pengadaan” ucap Fahlevi.

“Selain itu, pencarian dana sesuai dengan SP2D yang di lakukan Eko Prabowo pada satu kegiatan di cairkan oleh Rekanan yang berbeda setiap bulannya” tambah Fahlevi.

“Berangkat dari persoalan tersebut, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan/pekerjaan yang dilakukan oleh Eko Prabowo, karena dinilai telah melanggar dan mengangkangi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” ungkap Ketua GEMA-BACA Sangkot Simanjuntak.

“Kami yakin dan percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Amir Yanto SH, MH mampu menyelesaikan persoalannya tersebut diatasi yang menyebabkan kerugian keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp 1.647.780.000,-“ tambah Sangkot.

Setelah berorasi, pihak Kejaksaan yang di wakili oleh Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian mendatang dan menanggapi aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan.

“Terimakasih kepada rekan-rekan yang datang ke depan kantor Kejatisu ini dalam menyampaikan persoalan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PPK Darurat Permukiman Regional I Medan Eko Prabowo, saya yang mewakili pimpinan berjanji akan menyampaikan tuntutan dari rekan-rekan secara langsung kepada pimpinan, dan apabila rekan-rekan memiliki bukti-bukti pendukung lainnya atas kasus dugaan korupsi tersebut segera sampai kepada kami agar secepatnya dilakukan penyidikan dan penyelidikan guna dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ungkapan Sumanggar.

Setelah aspirasi tersebut ditanggapi, Henri Sitorus langsung mengatakan akan menyampaikan laporan pengaduan secara langsung dalam aksi minggu depan kepada Kejatisu sesuai dengan bukti bukti yang dimiliki. Red02

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Satkamling di Desa Manunggal

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 10:07 WIB
15

INDIGONEWS - Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Satkamling di Aula Desa Manunggal, Kecamatan...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba