Situs Berita Online Indigo
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Imingi Jadi Figuran, Gadis Belia Disetubuhi 4 Pria

Indigonews.id
28 Januari 2020 | 01:53 WIB

IGNews | Jakarta – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi atas dedikasi dan kerja kerasnya Sat Reskrimum Polisi Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus kejahatan seksual bergerombol (gengRAPE) terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan bahwa anggotanya berhasil mengungkap praktek geng kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur (gengRAPE) dan menangkap 4 pelaku dengan kejadian yang berbeda. Keempat pelaku tersebut yakni Y, RD, I dan AdS.

Dalam menjalankan aksinya modus tersangka Y mengiming imingi kepada korban agar bisa terkenal menjadi pemain figuran. Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran.

“Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat” ungkap Kombes Audie, Jumat (21/1/2020).

Audie menambahkan pelaku melakukan aksi bejat tersebut dimulai pada 14 Februari 2019 hingga sekarang. Diketahui pelaku sudah mencabuli sebanyak 20 orang yang kebanyakan korbannya anak adalah dibawah umur.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban merasa sakit di sekitar alat vitalnya yang kemudian diketahui oleh orangtua korban sehingga orangtua korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya menjelaskan selain penangkapan tersebut pihaknya juga mengungkap tersangka lain dengan kasus serupa di antaranya oleh pelaku RD yang diketahui orang yang dipercaya oleh orang tua korban.

“Karena ayah korban sudah percaya kepada pelaku kemudian menitipkan anaknya kepada pelaku yang akan bekerja, pelaku bukannya menjaga korban malah mencabuli” jelas Arsya.

Kemudian ada juga tersangka lain I dan ADS. Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

“Dua pelaku I dan ADS ini modusnya sama yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban” lanjutnya.

Atas kerja keras Sat Reskrimum Unit PPA Polres Jakarta Barat, mengungkap kasus gengRAPE kejahatan Seksual terhadap anak selain memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Komnas Perlindungan Anak mendorong Polres Jakata Barat agar menjerat pelaku dengann sangkahan telah yang telah terbukti melanggar pasal 80 dan 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU Nomor : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak junto Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana pokok minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun dan dapat ditambahkan dengan tambahan hukuman fisik berupa hukuman seumur hidup oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak sangat percaya bahwa Polres Jakarta Barat akan memperluas kan penyelesaian penegakan hukum terhadap kasus kejahatan seksual yang dilakukan secara bergerombol.

Mengingat kasus ini telah dinyatakan oleh hukum sebagai kejahatan luar biasa maka diharapkam akan ditangani dengan cara khusus dan luar biasa.

“Saya percaya atas komitmen Polres Jakarta Barat Kombes Pol. Audie yang sebelumnya saya kenal beliau sudah mempunyai tekat tidak ada kompromi dan toleransi terhadap kejahatan seksual yang menimpa anak” terang Arist.

Sementara itu, bagi korban tentu tidak mudah untuk melupakan kejadian yang menimpanya dan akan merasa rendah diri untuk waktu lama, untuk itu korban perlu mendapat terapy psikososial dan lingkungan terdekat anak harus mendukung jangan justru mengucilkan korban.

“Komnas Perlindungan Anak menghimbau kepada orang tua agar tidak henti-hentinya memberikan perhatian extra terhadap perkembangan psikologis anak dan perubahan prilaku anak serta penggunaan media sosial harus selalu diawasi oleh orangtua” tambah Arist.

Sementara Putri Indonesia Pariwisata 2018 mengatakan kepada siapapun dalam hal ini remaja putri jika ada tawaran tersebut, tolong diketahui dulu agensi tersebut dan harus tahu kemana dan akan menjadi apa.

“Kita juga harus tahu benar atau tidak dan sudah berapa orang yang ditangani oleh agensi yang menawarkan” ujarnya.

Dirinya sangat prihatin atas kejadian ini, karena perempuan sudah bukan lagi makhluk yang dihargai, padahal diketahui bersama bahwa perempuan itu makhluk yang paling mulia dan harus dihargai.

“Atas peristiwa ini dimohonkan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan serta membimbing anaknya karena orang tualah yang mampu dan yang lebih mengerti tentang perkembangan anak-anaknya” imbunya. Tony’S / Komnas PA

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Wamenhan Buka Resmi Admin Game di Wisma Elang Laut – Jakarta

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:31 WIB
15

INDIGONEWS - Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) membuka kegiatan Admin Game di Wisma...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba