Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Pendemo Bawa Keranda Kawal Dua Terdakwa Masyarakat Adat, Komisi Yudisial Pantau Persidangan

Indigonews.id
28 Januari 2020 | 03:09 WIB

IGNews | Siantar – Puluhan aktivis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) kembali menggelar unjuk rasa berketepatan dengan sidang yang ke- 9 atas aktivis masyarakat adat Lamtoras Sihaporas di Pengadilan Simalungun, Jalan Asahan, Pematang Siiantar, Senin (27/1/2020).

Dalam kasus ini terdakwa dua yaitu, Thomson Ambarita selaku Bendahara Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) dan Jonny Ambarita (Sekretaris Umum Lamtoras).

“Ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap masyarakat adat Sihaporas” ujar aktivis  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematang Siantar – Simalungun Theo Naibaho saat berorasi, di depan kantor Pengadilan Simalungun di Jalan Asahan Pematang Siantar.

Pengunjuk rasa mengaku sangat kecewa menghadapi penegakan hukum di Kabupaten Simalungun.

“Kenapa masyarakat saja yang diproses hukum. Kenapa pekerja TPL belum diproses. Bagaimana perasaan kalian ini kepada kami, yang setiap sidang selalu hadir. Kami tidak sekaya kalian. Pengadilan adalah wakil Tuhan di dunia ini. Tolonglah beri kami keadilan. Kami ingin Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita dibebaskan” ujar Theo.

“Kami dari AMMA (Aliansi Mahasiswa Masyarakat Adat) menuntut agar Pengadilan Negeri Simalungun membebaskan Jhonny Ambarita dan Thomson Ambarita, dan mendesak Polres Simalungun untuk segera menangkap Humas PT TPL Bahara Sibuea, atas laporan Thomson Ambarita atas dugaan tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh Bahara Sibuea, Humas PT Toba Pulp Lestari (TPL)” tambahnya.

Adapun sidang ke- 9 ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di mana terdakwa Jonny Ambarita bertindak sebagai saksi untuk Thomson Ambarita dan begitu juga sebaliknya.

Aliansi Mahsiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) terdiri atas masyarakat adat Sihaporas (Lamtoras), Perhimpunan Mahasisiwa Katholik Republik Indonesia (PMKRI)) Cabang Pematangsiantar, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pematangsiantar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak.

Dalam aksi tersebut para massa aksi membawa keranda hitam, aksi ini dilakukan sebagai bentuk matinya keadilan buat masyarakat adat terkhusus di Sihaporas.

Salah satu demonstran dalam orasinya mengatakan ”Kami akan tetap mengawal persidangan ini hingga selesai. Kami meminta Pengadilan Negeri Simalungun selaku lembaga peradilan yang sedang menangani aksi ini agar dapat bertindak objektif, mandiri, dan bebas dari intervensi dari pihak mana pun, terutama pihak-pihak yang ingin mencederai keadilan“.

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) bukanlah aksi yang pertama kali dilakukan.

Hampir seluruh proses persidangan, bahkan sejak penangkapan dan kriminalisasi kepada aktivis-pejuang masyarakat adat oleh Polres Simalungun, aksi selalu dilaksanakan.

AMMA memprotes tindakan dugaan berat sebelah dan tidak profesional penyidik yang hanya menangkap pihak warga, sedangkan Bahara Sibuea selaku pemicu bentrokl dan terduga pemukul warga, belum tersentuh hukum.

“Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat  konsisten melakukan aksi. Di mana yang menjadi akar permasalahan ini bermula saat masyarakat Sihaporas menanam jagung di tanah yang mereka yakini adalah tanah adat mereka alias tanah leluhur mereka. Namun, saat proses menanam berlangsung pihak Toba Pulp Lestari (TPL) berusaha menghalangi warga sehingga terjadi percekcokan yang mengakibatkan terjadinya proses saling pukul memukul” ujar Alboin Samosir, aktivis PMKRI Cabang Pematang Siantar, di tengah unjuk rasa.

Thomson dan Jonny ditangkap dan ditahan Polres Simalungun sejak 24 September 2019.

Sepekan sebelum penangkapan, Senin (16/9/2019), terjadi bentrok antara seratusan orang masyarakat dari Lamtoras kontra pekerja PT Toba Pulp Lestari di Buntu pangaturan Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Lokasi kejadian adalah arena konflik agraria antara masyarakat adat dengan Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menyerahkan tanah adat kepada pihao swasta, PT TPL.

Massa meminta Kepala Pengadilan Negeri Simalungun agar datang menemui para demonstran untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat adat Sihaporas.

Namun pihak pengadilan menolak sehingga sempat terjadi  cekcok antara demonstran dengan pihak kepolisian. Setelah melalui proses diskusi yang panjang akhirnya, diutus beberapa orang untuk menghadap Kepala Pengadilan Negeri Simalungun.

Dalam pertemuan dengan Kepala Pengadilan, para perwakilan menyampaikan apa yang menjadi landasan utamanya, mengapa mereka senantiasa melakukan aksi disetiap persidangannya.

Alboin Samosir yang menjadi perwakilan dalam pertemuan tersebut menyampaikan ”Kehadiran kami di sini bukan dalam rangka mengintervensi persidangan. Namun, kami hadir  untuk memastikan proses persidangan dengan baik, benar, dan tidak menciderai rasa keadilan masyarakat”.

Dia juga menambahkan “Majelis hakim  yang sedang menangani perkara Thomson Ambarita dan Jonny Ambarita agar bertindak sesuai dengan hati nurani, bersikap indipenden, objektif, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Hakim juga harus mampu mengggali dan menemukan rasa keadilan dalam kasus ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Kehakiman”.

Kepala Pengadilan Negeri Simalungun Abdul Hadi Nasution SH, MH menyampaikan, agar persidangan dipantau semua pihak.

“Apabila ada proses hukum yang menyimpang dari perkara Thomson Ambarita dan Jonny Ambarita agar segera dilaporkan kepada saya” kata Abdul Hadi.

Hadi juga mengatakan “Proses hukum ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku yang artinya akan bertindak mandiri, objektif, dan indipenden”.

Hadi terbuka dengan hadirnya Komisi Yudisial dalam perkara in akan menjamin proses persidangan hingga putusan berjalan dengan baik dan lancar.

Hadirnya Komisi Yudisial tidak terlepas dari permohonan yang diajukan oleh para pengacara terdakwa dari Bakumsu Medan, selaku pendamping kedua terdakwa.

Dengan harapan Komisi Yudisial selaku lembaga pengawas hakim dapat menjadi  perhatian bagi pihak Pengadilan Negeri Simalungun terutama Majelis Hakim yang sedang menangani perkara ini.

Advokat Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) Ronald Safriansyah sekaligus penasihat hukum kedua terdakwa mengatakan, Komisi Yudisial Perwakilan Sumatera Utara memantau persidangan Thomson Ambarita dan Jonny Ambarita.

“Komisi Yudisial datang ke persidangan pada Senin, 20 Januari” ujar Ronald.

Saat informasi mengenai kehadiran personel KY memantau persidangan dugaan kriminalisasi pejuang masyarakat adat ini, Ketua Komisi Yudisial Yaya Ahmad Jayus mengatakan “Tolong cek dibagian pemantauan. Saya dengan rapat”.

Penjelasan Kapolres terkait desakan aliansi masyarakat agar penyidik menangkap juga Bahara Sibuea sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap Thomson Ambarita dan bayi 3 tahun 7 bulan, Mario Teguh Ambarita, pada saat bentrok, kepolisian menyatakan tidak kuat bukti.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort Simalungun Heribertus Ompusunggu mengatakan kepolisian menerima dua pengaduan terkait bentrok pada 16 September 2019; masyarakat kontra pekerja PT TPL.

Laporan masyarakat adat Sihaporas yakni perihal pemukulan yang dilakukan Bahara Sibuea terhadap Thomson Ambarita dan anak 3 tahun 7 bulan, Mario Teguh Ambarita.

“Laporan masyarakat itu tidak terbukti. Sudah dicek ke dokter. Tidak ada bukti  penganiayaan dan kekerasan kepada masyarakat yang dilaporkan” ujarnya kepada wartawan, pekan lalu.

Sedangkan laporan yang dilakukan TPL, kata Kapolres, penyidik menemukan adanya kekerasan dan penganiayaan yang dialami karyawan PT TPL. Red02

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba