IGNews | Simalungun – Pengangkatan PTT sebagai tenaga pengajar yang baru ini berdampak pro kontra, sehubungan dengan adanya pernyataan Pemerintah Pusat bersama DPR RI telah sah menghapus tenaga honor bahkan beredar informasi para guru PTT yang baru diangkat setor sebesar Rp. 14.000.000.
Seorang narasumber mengaku temanya, bisa menjadi PTT disalah satu SD bilangan Kecamatan Panei karena sudah membayar sebesar yang telah disepakati.
“Ia bang katanya sih ga bayar setelah kami melakukan aksi demo dan Rapat Dengar Pendapat DPRD Simalungun bersama Dinas Pendidikan tetapi saya dengar si P yang telah ditempatkan di SD sana mangaku bayar kok, makanya saya tidak tau pastinya bang apakah yang PTT lama tidak bayar dan Guru PTT baru itu harus bayar Rp. 14.000.000” jelasnya.
“Tapi saya kurang tau apakah benar si P itu benar benar membayar ya bang, kalau saya bang pasrah aja karena kalau memang dipaksakan harus bayar segitu untuk ambil SK PTT dari mana uang saya bang, selama ini juga kami yang PTT ini tersiksa dan tertekan batin” kesalnya.
Untuk mendapat keabsahan adanya kewajiban setoran yang harus dibayar para Guru PTT, Indigonews berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Simalungun.
Sangat disayangkan sikap dan kinerja Kadis Pendidikan Simalungun bukan memberikan jawaban kebenaran malah setelah membaca konfirmasi lewat pesan Whats App langsung memblokir daftar kontak.
Hal ini perlu menjadi pertimbangan Bupati Simalungun, Dr. JR. Saragih SH, MM dimana dengan adanya seorang Kepala Dinas tidak bersedia dikonfirmasi mampu mencoreng kepemimpinan apalagi saat ini memasuki tahun politik. Red02





Discussion about this post