IGNews | Jakarta – Ketua Umum Komisi Nasional Perlidnyngan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menjelaskan meninggalnya NFA (11) siswi Madrasah Ibtidaiyah dengan cara bunuh diri harus diakui merupakan kegagalan management pengelolaan sekolah dan kegagalan menjauhkan peserta didiknya dari tindakan “bullying” dan kekerasan seksual dalam betuk Pedofilia dan atau sodomi, Minggu (2/2/2020).
“Belum juga usai dari ingatan kita, dimana Minggu lalu kita dikejutkan dengan kasus bunuh diri seorang Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan cara melompat dari lantai dua sekolahnya karena disinyalir mendapat perundungan dari teman teman sekolahnya” jelas Arist.
Entah apa yang menjadi motivasi siswa dan siswi melakukan perundungan kepada teman temannya sendiri. Yang pasti tindakan perundungan adalah perbuatan atau tindakan yang dapat korbannya mengambil sikap mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
“Tengok saja seorang siswi kelas 5 Madradah Ibtidaiyah di Kabupaten Tasikmalaya, meninggal setelah dirawat selama dua pekan di RSUD SMK Tasikmalaya” ucap Arist.
Diduga NFA mengalami depresi karena mendapat perundungan dari teman temannya. Pihak Rumah Sakit memastikan NFA meninggal akibat gagal nafas setelah mengalami penurunan kesadaran tinggi. Selain ditangani dokter anak korban juga ditangani oleh dokter jiwa menyusul indikasi depresi akibat perundungan.
“Benar pasien atas nama NFA Awafat kemarin sore, pasien mengalami penurunan drastis dan dinyatakan wafat akibat gagal nafas” ujar dokter Hadi Wibowo selaku Kasi pelayanan Medis RSUD SMK Singaparna Tasikmalaya, Jumat (1/2/2020).
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia perwakilan Jawa Barat dan Tasikmalaya menemukan fakta NFA adalah korban perundungan dari teman sekolahnya” ucap Arist.
Selain prihatin atas meninggalnya korban juga menyayangkan pihak sekolah maupun wali kelas yang kurang peka dengan kondisi korban.
“Komnas Perlindungan Anak sungguh prihatin atas wafatnya adik NFA, Komnas Anak Jawa Barat juga menyayangkan adanya perundungan di lingkungan sekolah tanpa perhatian dan pengawasan sebelumnya” kesalnya.
Sesuai dengan hasil investigasi di lapangan seharusnya sekolah maupun wali kelas lebih memberikan perhatian terhadap siswanya agar kejadian tidak terjadi. Sebelumnya diberitakan NFA diduga jadi korban perundungan dari teman sekelasnya.
Seperti yang diungkapkan ibu kandung korban, Eutik Selain di hina anak miskin, juga NFA kerap disembunyikan buku pelajarannya.
“Sering disembunyikan buku pelajarannya dan dikatai anak
miskin” ujar Eutik.
Untuk memutus mata rantai perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan tugas oleh pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pembelaan dan Perlindungan Anak Indonesia, mengajak semua komponen bangsa, pemerintah secara khusus para pengelola sekolah, para pendidik, juga para stakeholder pendidikan, guru maupun lembaga lembaga pendidikan lainnya untuk bertekad bersama sama menjadikan lingkungan sekolah anti perundungan dan bebas dari kekerasan dan menjadikan lingkungan sekolah yang ramah dan bersahabat bagi anak anak dan bebas dari kekerasan.
Demikian juga menuntut orangtua memberikan ekstra perhatian pada perkembangan dan perubahan perilaku peserta didik.
Karena dirasakan apa yang terjadi dan dialami dua Siswi yang masih duduk dibangku SD dan SMP yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di Cibubur Jakarta Timur dan Tasikmalaya diduga karena mendapat perundungan di sekolah.
Kurangnya perhatiannya para guru terhadap perkembangan perilaku NFA sebelum korban mengambil sikap mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
“Ayo kita jadikan lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang bebas dari kekerasan baik itu yang dilakukan oleh sesama peserta didik, guru, pengelola sekolah, penjaga sekolah dan seisi lingkungan sekolah” ajak Arist.
“Yo ..kita bangun tekad bersama menjadikan lingkungan sekolah masa depan dan dimana pun menjadi lingkungan sekolah yang ramah dan bersahabat bagi anak-anak” pintanya.
“Dan mari kita bangun lingkungan sekolah menjadi lingkungan sekolah yang merdeka dan bebas dari kekerasan” tutup Arist Merdeka Sirait. Tony’S/ Komnas PA





Discussion about this post