IGNews | Jabar – Penggiat Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat (Jabar.red) tegas sebut berduka cita atas meninggalnya penegakan hukum khususnya pidana korupsi sehingga menyeret nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai terkorup di Indonesia.
“Assamulaikum Wr.Wb. Innalillahi Wainna Ilahi Roji’un berita duka telah meninggalnya Hukum dan Kesadaran di Birokrasi Jawa Barat yang mengakibatkan Provinsi tercinta kita menjadi Ranking satu Provinsi terkorup di Indonesia, maka dari itu kami masyarakat yang tergabung dalam Penggiat Anti Korupsi yang merupakan bagian kecil dari pada aspirasi rakyat di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra oedinary) karena membuat rakyat semakin miskin dan menderita, serta kesejahteraan berkurang, kelaparan, kemiskinan, pengangguran, bahkan kematian menjadi dampak sistemik yang diakibatkan oleh kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para manusia yang buta agama, nurani dan kemanusiaan terhadap sesama” ungkapan para Penggiat Anti Korupsi Jabar.
Para koruptor adalah penjahat besar dan penghianat dalam sejarah beragama dan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara. Kejahatan korupsi ini pula salah satunya telah menyebabkan Indonesia tak pernah maju
dalam pembangunan apapun dari orde baru hingga reformasi. Para koruptor kakap terkesan dibiarkan bebas menghirup udara merdeka dan tak tahu malu pertontonkan kejahatannya, dengan rasa bangga dan seolah tak berdosa bahkan dengan gaya hidup mewah, hedonis, serta pragmatis juga seolah mampu membeli negara ini.
Kejahatan korupsi dimasa reformasi telah menemukan bentuknya yang paling ekstrim dan radikal namun tak terlihat tertutup oleh sistem yang super canggih atas nama kebijakan dan dipayungi undang undang serta peraturan, empat domain besar yang kini mendapat perhatian kita semua, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif dan keterlibatan serta penetrasi pengusaha yang harus kita semua berikan warning untuk tidak
melakukan kejahatan korupsi.
Efektifitas penyelenggaraan pemerintah yang sama sekali tidak lagi reformis dalam hal birokrasi, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, lolosnya Undang undang, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya serta di berbagai daerah melalui Perda yang tidak lagi mencerminkan kepentingan rakyat dengan ditenggarai adanya unsur suap/ gratifikasi adalah sedikit dari mafia eksekutif dan parlemen di tingkat Nasional dan daerah.
Pemborosan, korupsi terselubung, dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat adalah masalah di era reformasi, begitu pula mafia hukum dan peradilan diwilayah yudikatif (Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman) menambah kian kusutnya hukum di negeri kita ini.
Keadilan tak pernah bersambut pada rakyat kecil, sementara itu para koruptor selalu lolos dari jeratan hukum, bahkan seolah mempertontonkan kepada publik kekuasaan yang mereka miliki mampu membeli aparat hukum.
Hukum yang tak tegas dan masih banyaknya celah dalam sistem kebijakan yang telah membuat rakyat Indonesia khususnya Jawa Barat marah namun tak mampu berbuat banyak.
Mungkin hanya dengan revolusi, praktek kotor tersebut akan musnah, yakni dengan revolusi mental budaya dan revolusi sistem, maka kita akan dapat keluar dari jeratan masalah korupsi.
Kami hadir ditengah masalah yang sudah kronis, tapi kami punya keyakinan akan kebenaran yang akan menjadi senjata ampuh buat melawan dan memerangi para mafia yang sudah terorganisir dalam membentuk sistem yang berujung pada praktek korupsi, kehadiran kami akan menjadi kerikil kecil bagi para mafia, tapi kami yakin dengan dukungan dari segenap elemen bangsa maka kerikil tersebut akan mampu menumbangkan para mafia. Hal ini sudah kami buktikan dengan pengorbanan yang tidak hanya pemikiran, tenaga bahkan darah dan nyawa sekalipun kami siap korbankan demi tegaknya keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari hal itu kami Elemen Masyarakat Penggiat Anti Korupsi hadir untuk menyatakan bela sungkawa dan sikap resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral dengan menjungjung tinggi kaidah UUD 1945 dan
hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun sikap tegas kami antara lain; 1). Siap menjadi peranan yang aktif dalam upaya pencegahan praktek KKN; 2). Siap menjadi garda terdepan untuk melawan para koruptor yang masih berkeliaran di Jawa Barat; 3). Siap mengawal program pemerintah provinsiJawa Barat; 4). Siap menjadi mitra pemerintah dalam program pro rakyat dan siap menjadi lawan pemerintah dalam program yang tidak pro rakyat;
5). Siap berupaya dan mendukung tegaknya supremasi hukum di Jawa Barat; 6). Gubernur Jabar diminta evaluasi jajaran birokrasi, apabila ditemukan melaksanakan korupsi segera diganti dan jangan pertahankan demi menjaga cintra baik Gubernur Jawa Barat.
Dari hal tersebut, kami juga tidak akan pernah membiarkan permasalahan yang terjadi mengendap begitu saja sehingga para oknum yang terlibat dalam kasus KKN dapat mempertanggungjawabkan peruatanya dan diadili sesuai perundang undangan. Lamhot’S





Discussion about this post