IGNews | Tobasa – Masyarakat Desa Sidulang Kecamatan Silaen merasa kecewa atas tidak adanya rekomendasi Bupati Tobasa atas usulan masyarakat Sidulang melalui Proposal kepada pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk pembangunan ruas jalan di Desa Sidulang, hal itu disampaikan Kepala desa Sidulang Lintong Sianipar pada pertemuan sejumlah masyarakat dan pihak TPL, Rabu (26/2/2020).
“Masyarakat sangat kesal atas ketidak adanya dukungan dari Bupati atas usulan pembangunan jalan kepada pihak TPL, sementara pihak TPL sudah melakukan pengukuran pada japan yang akan di bangun sesuai usulan masyarakat melalui Proposal yang di sampaikan pada Januari 2019 kemarin, sehinggal pihak TPL batal melakukan pembangunan jalan lantaran karena Perda yang di keluarkan oleh pemerintajh Tobasa”cetus Kepala Desa.
“Oleh karena itu, masyarakat memasang plang dijalan, larangan melintas kenderaan loging TPL melintasi jalan sehingga pihak TPL disalahkan dalam hal ini. Sementara Perda Pemerintah Kabupaten Tobasa yang menjadi membuat kendala dalam hal usulan ini menjadi batal” terang Lintong Sianipar.
Humas TPL, Jacob Sembiring saat di konfirmasi atas adanya keberatan masyarakat melintasnya pengangkutan loging TPL melintas dari jalan mengatakan pada Januari 2019 yang lalu ada usulan Proposal masyarakat Desa Sidulang untuk pembangunan jalan dan pihak TPL sudah melakukan pengukuran jalan akan tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Tobasa tidak merekomendasi usulan masyarakat melalui Proposal.
“Lantaran karena ada Perda Kabupaten Tobasa No 07 Tahun 2017 Tentang tanggung jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Peraturan Bupati No 14 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir” ungkap Jacob.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tobasa dan Peraturan Bupati tersebut tertuang pada Surat Edaran No 500/169/Setda-Ekon 2019 tentang Permohonan Bantuan Melalui Progrsm Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
”Inilah yang membuat kendala, permohonan masyarakat melalui Proposal yang disampaikan kepada pihak TPL tidak di rekomundasi oleh Pemerintah kabupaten Tobasa Samosir atau Bupati,sehingga masyarakat ribut,dan menyalahkan pihak TPL” terang Jacob.
“Seandainya di rekomendasi oleh Bupati melalui surat yang kita sampaikan sebelumnya, pembangunan jalan tersebut sudah terealisasi pada bulan Juli 2019 yang lalu” tambahnya.
Bupati Toba Samosir Ir Darwin Siagian saat di konfirmasi melalui WhatsApp kebenaran terkendalanya pembangunan jalan di Desa Sidulang kecamatan Silaen atas permohonan masyarakat Sidulang pada pihak TPL terkendala karena rekomendasi namun tidak ada komentar dari nomor satu Tobasa tersebut.
Wakil Bupati Toba Samosir Hulman Sitorus pada pertemuan dengan masyarakat dan pihak TPL di Desa Sidulang mengatakan akan memfasilitasi pertemuan di kantor Bupati dan akan diluruskan untuk memperbaiki kembali. Freddy Hutasoit





Discussion about this post