IGNews | Jabar – Dugaan adanya kongkalikong atas proses lelang di ULP/LPSE LKPP Provinsi Jawa Barat mendapat sorotan tajam dari para penggiat anti korupsi di Jawa Barat. Terlebih saat ini Jawa Barat mendapat predikat sebagai Propinsi terkorup hingga tidak sedikit para Penggiat Anti Korupsi yang meradang atas predikat negatif tersebut. Salah satunya datang dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).
Ketua umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang terkenal vokal dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air merasa terpanggil untuk turut serta melakukan pengawasan jalannya proses lelang yang dilaksanakan oleh ULP/LPSE LKPP Jabar yang diduga banyak sekali penyimpangan dan perkeliruan serta diduga kuat tidak sesuai dengan aturan yang semestinya.
Terlebih lagi ada dugaan oknum dari panitia lelang yang turut bermain untuk memenangkan perusahaan tertentu sesuai pesanan dari oknum tertentu.
Hal tersebut disampaikan oleh mujahid yang juga menjabat sebagai ketua satgas anti korupsi forum ormas jabar disela sela kegiatannya diseputaran gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat jalan Martadinata Bandung, Jumat (28/2/2020).
“Jika kita mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah mengamanatkan bahwa pengadaan barang/ jasa pemerintah bertujuan untuk menghasilkan barang/ jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip prinsif efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel” ujarnya.
“Nach ini yang menurut saya diduga masih belum memenuhi unsur yang sesuai dan semestinya dengan Perpres nomor 16 tahun 2018” kata Mujahid kepada para wartawan dan awak media.
Berdasarkan hal tersebut maka ARM mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) dari berbagai institusi baik itu dari Kepolisian dalam hal ini dari Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersama sama melakukan pengawasan ketat atas proses lelang yang sedang berjalan saat ini.
Sebab saat ini telah mencium aroma adanya dugaan bahwa dalam proses lelang tersebut ada oknum dari ULP/LPSE-LKPP Jawa Barat yang bermain untuk memenang perusahaan tertentu.
“Ini sudah sangat jauh menyimpang dari amanat yang tertuang didalam Perpres nomor 16 tahun 2018 serta Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2018. Artinya jika hal tersebut benar maka disinilah awal dari permasalahan banyaknya proyek pekerjaan yang tidak sesuai speck serta tidak sesuai dengan banyaknya anggaran yang digelontorkan. ini merupakan sebuah pelanggaran dan sebuah kejahatan besar yang bisa diseret ke ranah hukum” tambahnya.
“ARM saat ini sedang melakukan koordinasi dan mengajak beberapa institusi dari APH untuk turut serta melakukan pengawasan secara ketat dalam proses lelang yg saat ini sedang berjalan” tutup Mujahid. Lamhot’S





Discussion about this post