IGNews | PBaru – Wakapolda Riau, Brigjen. Pol. Drs. Sutrisno Yudi Hermawan buka resmi pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning (TADLK) di ikuti puluhan personil dari sebelas Polda yang wilayahnya zona rawan terjadi Karhutla bertempat di Aula Zapin Gedung Polresta Pekanbaru Jl. Ahmad Yani Kota Pekanbaru, Senin (2/3/2020).
“Selamat datang untuk seluruh pejabat beserta rombongan peserta pelatihan Dashboard Lancang Kuning di Riau dan selamat mengikuti materi materi yang akan diberikan oleh instruktur nantinya” ucap Sutrisno dalam sambutanya.
“Pelatihan ini menjadi modal bagi Kepolisian di daerah nanti untuk penanganan karhutla. Dalam aplikasi yang akan dipelajari ini posisi kita adalah tim dan tim ini diberikan pertanggung jawaban di daerah masing masing sampai berakhirnya kondisi musim panas dan api Karhutla” tambahnya.
Pelatihan yang direncanakan selama empat hari (2 – 5 Maret 2020) juga ada peserta dari unsur TNI Korem 031 Wirabima sebanyak sepuluh orang, perwakilan Polda Aceh dua orang, perwakilan Polda Sumut dua Orang, perwakilan Polda Sumbar empat orang, perwakilan Polda Jambi tiga orang, perwakilan Polda Sumsel empat orang, perwakilan Polda Kaltim empat orang, perwakilan Polda Kalsel lima orang, perwakilan Polda Kalteng dua orang, perwakilan Polda Kalbar empat orang, perwakilan Polda Kaltara tiga orang dan perwakilan Polda Babel empat orang. Juga ada dari unsur Manggala Agni Provinsi Riau.
Kegiatan ini di hadiri oleh berbagai perwakilan Polisi Daerah se- Indonesia, khususnya daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Agenda ini merupakan wujud serius dari amanah yang diberikan Presiden Jokowi dalam rangka mengatasi Karhutla saat memberikan arahan mengenai upaya peningkatan sekaligus mengintruksikan agar apabila ditemukan titik api sekecil apapun, pihak terkait sesegera mungkin memadamkan.
“Tentunya kita harus tetap menjalankan tugas pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan ini dengan rasa senang dan sikap yang Bahagia” ujar Sutrisno Yudi sambil menutup arahannya. Puji Efendi





Discussion about this post