Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Komnas PAI – Kemensos RI Tanda Tangani Nota Kesepemahaman

Indigonews.id
17 Maret 2020 | 02:00 WIB

IGNews | Jakarta – Dalam kerangka membangun kemitraan strategis dalam program pencegahan, deteksi dini dan rehabilitasi sosial anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Indonesia, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menandatangani kesepakatan kerjasama tentang kemitraan strategis dalam gerakan penanganan kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Indonesia, Senin (16/3/2020).

Nota kerjasama ini dibuat sesuai dengan arahan Menteri Sosial Republik Indonesia dan ditandatangani atas dasar dan mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang memandatkan bahwa setiap anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.

Dengan demikian Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Sosial yang diwakili Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melakukan upaya perlindungan anak untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak haknya dalam perlakuan diskriminatif.

Tujuan yang ditandatanganinya Nota Kesepemahaman ini adalah untuk mengoptimalisasi sumber daya kebijakan dan program dalam pemberian perlindungan dan pendampingan sosial bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Sedangkan ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini adalah yang pertama untuk memelihara, meningkatkan serta mengembangkan tugas dan tanggungjawab bersama dalam hal Perlindungan Anak di Indonesia.

Kemudian yang kedua untuk melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang berbagai kebijakan dan program Perlindungan Anak di Indonesia.

Sementara yang keempat adalah untuk melakukan respon cepat (quick respons) terhadap terjadinya kasus-kasus pelanggaran hak anak di berbagai daerah melalui layanan pengaduan, penanganan dan pendampingan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus .

Sedangkan yang kelima adalah untuk memberikan pelayanan konseling, rehabilitasi sosial dan rujukan pelayanan rumah aman bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

“Dan ruang lingkup yang terakhir adalah pendampingan proses hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum serta anak berkebutuhan khusus” ungkap Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas PAI setelah usai menandatangani Nota Kesepemahaman di ruang kerja Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial RI dibilangan Salemba Raya Jakarta Pusat.

Lebih jauh Arist menjelaskan bahwa untuk menjalankan Nota Kerjasama ini Komnas Perlindungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak RI bersepakat akan segera membahas dan menyusun Peraturan Kerja Sama (PKS) antara dua pihak.

Dalam PKS itu kemudian akan di atur mekanisme eksekusinya diantaranya keterlibatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) didaerah sebagai mitra strategis pemerintah dalam gerakan perlindungan anak dan penanganan berbagai kasus pemasalah anak, advokasi, sosialisasi, deteksi dini dan respon terhadap kasus termasuk dalam penangananan anak dalam situasi kedaruratan.

Sementara itu, Dr. Hary Hikmat selaku Dirjen Rehabilitasi Sosial Anak RI dalam sambutannya usai penandatanganan Nota Kerjasama di ruang kerja menyambut baik ditandatanganinya Nota Kesepemahaman ini dan menyampaikan pesan moral dengan ditandatanganinya Nota Kesepemahaman ini maka Gerakan Perlindungan Anak oleh semua warga sekampung akan berjalan dengan baik.

“Mari kita bahu membahu memberikan yang terbaik bagi anak kita. Begitu banyak anak anak membutuhkan pertolongan kita, dan kita mesti bergerak bersama untuk memberikan yang terbaik bagi anak, kita tidak bisa diam” tandas Hary Hikmat.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini Kemitraan Strategis antara Komnas Perlindungan Anak, Kementerian Sosial dan LPAI dalam program penanganan kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus akan berjalan dengan baik, terukur dan berkelanjutan. Komnas PAI/ Tony’S

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba