IGNews | Bandung – Rumor tentang perpanjangan masa jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Wening menjadi pro kontra ditengah masyarakat Kota Bandung, secara khusus Front Pembela Bandung (FPB) yang terlihat sangat mengecam atau menolak rencana perpanjangan masa jabatan tersebut.
Panglima aksi FPB, Satria kepada sejumlah media massa menyampaikan rencana aksi unjuk rasa yang akan di gelar dalam waktu dekat ini, Selasa (17/3/2020).
Lebih jauh, Satria menyampaikan rencana aksi unjuk rasa tersebut dalam rangka menyikapi perpanjangan masa jabatan Dirut PDAM Tirta Wening Kota Bandung yang seolah terlalu dipaksakan.
“Ini ada apa…..? mengapa Walikota Bandung juga anggota DPRD kota Bandung pada diam dengan kondisional seperti ini. apakah mereka pada tidak tau atau mereka semua pura pura tidak tau” ungkapnya dengan nada kesal.
Bahwa diduga kuat hampir semua proyek dan pekerjaan di PDAM Tirta Wening kota Bandung keseluruhannya dimonopoli oleh para kerabat dan orang dekatnya Dirut saat ini yangg akan diperpanjang masa jabatannya.
“Hal ini yang menjadi salah satu yang akan kami pertanyakan pada saat aksi unjuk rasa nanti, yang pasti kami mendesak agar Walikota Bandung juga DPRD Kota Bandung untuk segera memberhentikan Dirut PDAM Tirta Wening kota Bandung yang akan diperpanjang masa jabatannya tersebut” ungkapnya.
“Kami juga akan memasang beberapa spanduk besar dibeberapa titik strategis sebagai wujud protes kami atas dipaksakannya perpanjangan jabatan dirut PDAM Tirta Wening Kota Bandung” tutup Satria.
Ketua Aliansi Rakyat menggugat (ARM), Mujahid Bangun menyayangkan sikap Walikota yang terkesan semaunya merencanakan perpanjangan masa jabatan Dirut PDAM Tirta Wening Bandung.
Lebih jauh Mujahid mengatakan bahwa sudah lama mendengar dan mengetahui rumor yang berkembang jika di PDAM Tirta Wening kota Bandung itu banyak sekali permasalahan.
Mulai dari adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan instalasi pengolahan air milik PDAM Tirta Wening sebanyak 3 titik didaerah Cikalong Pangalengan kabupaten Bandung yang menelan anggaran yang sangat fantastis sebesar lebih kurang Rp.63 Milyar.
“Namun pekerjaannya hingga saat ini diduga mangkrak” ucapnya.
“Namun saya sendiri masih belum berani berspekulasi menyikapi temuan tersebut untuk dibawa keranah hukum, dikarenakan saya beserta tim investigasi dari ARM saat ini sedang mengumpulkan data dan alat bukti yang valid guna menggiring temuan tersebut keranah hukum” tegas Mujahid. Lamhot’S





Discussion about this post