Situs Berita Online Indigo
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Entertainment

Komnas Perlindungan Anak Menyambut Baik Pembebasan Narapidana Anak

Indigonews.id
2 April 2020 | 02:26 WIB

IGNews | Jakarta – Dipindahkannya 140 penghuni Lapas Anak Tanjung Gusta ke Lapas dewasa kalas IA Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara merupakan pelanggaran hak anak.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait meminta segera Kanwil Kemenhumkam Sumatera Utara membatalkan kebijakan itu.

“Anak harus terjaga perlindungannya sekalipun anak berstatus narapidana. Ada baiknya, dan demi kepentingan kesehatah anak dari kemungkinan tertular dari ODP Corona yang melanda dunia dan negeri ini justru sepatutnya dipindahkan ke ruang tahanan yang steril dari ODP Corona dan tidak ditempatkan dan dicampur ke Lapas orang dewasa” ungkap Arist.

Lebih tegas, Arist Merdeka Sirait menyampaikan bahwa kebijakan memindahkan ratusan penghuni Lapas Anak ke Lapas orang dewasa yang dilakukan Kanwil Kemenhumkam Yosua Ginting jelas jelas tidak dibenarkan oleh ketentuan UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA) junto Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan ketentuan dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 39 tahun 1999 tentang hak Asasi Manusia, justru keberadaan anak atas nama hukum harus dipisahkan dari tahanan atau lapas orang dewasa.

“Anak tidak boleh dicampur dengan narapidana orang dewasa sekalipun anak mempunyai status sebagai tahanan dan atau penghuni lapas. Justru dengan merebaknya virus atau wabah Covid- 19 anak harus ditempatkan pada lapas atau ruangan yang terjamin tidak tertular virus Corona. Bahkan meminta kepada Menteri Hukum dan HAM membebaskan anak sebagai narapidana” ucap Arist.

“Saya selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia meminta pak Yosua Ginting untuk segera membatalkan memindahan itu. Mari kita berikan yang terbaik bagi anak” tandasnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.0404 tahun 2020 tentang pengeluaran narapidana dan anak membebaskan 30.000 narapidana karena darurat virus Corona.

Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi.

Langkah tersebut sebagai upaya penyelamatan narapidana anak yang berada di lapas lembaga pembinaan dan ruang tahanan negara (Rutan) dari infeksi virus Corona- 19.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 30 Maret, demikian disampaikan Kepala Bagian Humas Protokol Kemenhumkam melalui keterangan persnya.

“Atas dasar itulah dan demi keselamatan kemungkiman anak terpapar Covid- 19, saya meminta bebaskankan anak dari Lapas” ujar Arist menayambut dan memberikan apresiasi atas keputusan Menteri Hukum dan HAM yang membebaskan tahanan anak. Komnas PAI / Tony’S

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba