IGNews | Siak – Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat Media Online Indigonews tahun silam (2019.red) terkait pemberitaan dengan judul 1). Proyek Dana Desa 2019 Box Culver Kampung Samsam Kandis Sarat Korupsi, 2). Wow…!!! Penghulu Kampung Samsam Kandis Resmi Terlapor di Polda Riau, 3). Desak Kajari Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif, PWK Terima Undangan Kasi Intel Kajari Sial, 4). Miris, Diduga Akibat SDM Kurang Mumpuni Pemerintahan Kampung Samsam Lakukan Pengerasan Jalan Aset CPI dan 5). Kades Samsam, Azam Munte Diduga Kangkangi UU RI Nomor 15 Tahun 2004 Dibalik Dugaan Proyek Fiktif. Dalama hal pemberitaan adanya kesalahpahaman komunikasi antara Wartawan Media Online Indogonews bersama Penghulu Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Setelah melakukan cek and ricek atas keseluruhan pemberitaan dan kajian bahwa Penghulu Kampung Samsam, Azam Munte telah melakukan kegiatan Dana Desa Tahun 2019 sebagai mana mestinya dan memilki kemampuan SDM yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Terkait status Penghulu yang diduga terlapor di Polda Riau sesuai dengan sumber salah satu LSM Setempat, sampai saat ini hal itu tidak diketahu keabsahanya dan LSM yang memberikan keterangan jauhi sebelumnya selaku narasumber dalam pemberitaan juga saat ini tidak diketahui kejelasan strukturalnya.
Kurangnya komunikasi atau tidak adanya komunikasi yang baik sehingga adanya ketersinggungan dan dengan ini kami atas nama Media Online Indigonews terkhusus Biro Kabupaten Siak meminta maaf kepada Penghulu Kampung Samsam dan keluarga beserta staff Pemerintahan Kampung Samsam. Red





Discussion about this post