IGNews | Bintan – Seorang oknum biro pemasangan KWH pelangan mitra PLN Unit Layanan Pelanggan ( ULP) Rayon Tajung Uban berinisil AF diduga gelapkan uang masyarakat yang ingin melakukan pemasangan KWH baru dan penambahan daya di wilayah kerja Rayon Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Umar Sembiring warga yang mengaku telah ditipu oleh AF atas pemesanan penambahan Daya Listrik dari 10 Amper ke 16 Amper sampai saat ini belum juga dilakukan.
“Betul pak saya dibohongi oleh Biro PLN, AF karena sampai saat ini penambahan daya dari 10 Ampr ke 16 Amper belum terpasang sampai skrng padahal uang sejumlah Rp. 1.700.000 sudah diambil oleh AF kurang lebih 2 bulan yang lewat sampai saat ini belum juga terpasang” kesalnya kepada Indigonews melalui selular, Senin (13/4/2020).
“Yang saya kesalkan pas dihubungi Hp beliu udah tidak aktif lagi, kami berharap kepada PLN maupun pimpinan PT tempat dia bekerja tolong cari solusi agar bisa kembalikan uang saya bukan hanya saya sendiri saja, ada 5 orang yang juga merasa dirugikan karena ulah tak bertanggung jawab dari AF” tutup Umar warga Sei Kecil. Team





Discussion about this post