IGNews | Toba – Tambang pasir saat ini kian menjamur di Kabupaten Toba, mirisnya pemain dan industri tambang pasir ini yaitu, pelaku Ilegal yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, regulasinya terindikasi kepentingan.
“Masyarakat sekitar penambangan pasir dan lingkungan adalah korban pertama yang merasakan dampak dari Penambangan pasir liar” tegas Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. Djonggi I Napitupulu kepada Indigonews, Rabu (15/4/2020) di Kecamatan Porsea.
“Kita mengatakan Ilegal lantaran tidak memiliki izin dari pemerintah, juga terjadi penambangan lantaran bermodus Mess perkantoran Perum Jasa Tirta si Dolok Nauli Kecamatan Porsea Kabupaten Toba” terang Ir Djonggi sambil tertawa terbahak bahak.
“Bagaimanapun praktek kejahatan itu pasti tercium, dimana ada oknum, entah ini benar Maneger Humas dan Perum Jasa Tirta membuat suatu Mess/ worshop tempat kapal pengeruk pasir, namun dilokasi terjadi penimbunan pasir yang terindikasi di perjualkan pada pihak ketiga” lanjut Djonggi Napitupulu.
“Dilokasi tersebut kita temukan sebuah rumah beton, namun lokasi rumah bagian belakan masih luas dan panjang yang berbatasan dengan aliran sungai Asahan di Dolok Nauli Porsea, namun terlihat adanya lokasi tempat pasir urug di belakang rumah. Untuk itu, kita juga ikut melaporkan lokasi Mess/ Worshop kepada Aparat hukum pemberantas korupsi, dimana rumah tersebut tidak ada terpampang bahwa rumah tersebut merupakan Mess/ Worshop Perum Jasa Tirta maupun PT Badjra Daya Sentra Nusa (BDSN)” ucapnya.
Salah seorang masyarakat yang berdekatan dengan Mess/ Worshop yang tidak mau namanya disebut mengatakan mes tersebut selama ini tempat alat alat kapal pengeruk.
“Ini merupakan Mess Perum Jasa Tirta dan ini merpakan tempat alat alat dan kapal pengeruk, kalau anda mau mengantarkan Proposal, sampaikan saja ke kantornya di Simangkung Parmaksian” katanya dengan singkat.
Maruli Simanjuntak selaku humas tetap saja bungkam diam tanpa sepatah kata saat dikonfirmasi seputar kejelasan atau ke absahan Mess/ Worshop milik Perum Jasa Tirta atau milik oknum pribadi.
Hal yang sama juga dipertontonkan Maneger Humas, Zevrin Alam Harahap saat di konfirmasi Indigonews juga tidak mau memjawab. Freddy Hutasoit





Discussion about this post