IGNews | Simalungun – Sekda Simalungun, Mixsnon Simamora sekaligus sekretaris gugus tugas Covid- 19 Pemerintah Kabupaten Simalung, akhirnya nongol setelah di skor sekitar 30 menit di Gedung Paripurna DPRD Simalungun, Pamatang Raya, yang sebelumnya diwakili oleh Ramadani Purba, selaku Asisten II yang ditolak DPRD.
Mixsnon dalam penyampaiannya di depan Anggota DPRD Simalungun, penangan Covid- 19 pembahasan Anggaran yang digelontorkan sebesar sekitar Rp 110 Miliar dalam pengangan Virus Corona.
“Bidang kesehatan seperti Apd, Masker, Vit C, Sanitzer, kamar isolasi, insentif para medis, penyemprotan distenfikan 32 Kecamatan, bahan pangan pokok khusus yang isolasi diri, Rumah sakit Perdagangan Parapat dan Rondahahim” ucapnya dihadapan Anggota DPRD Simalungun, rabu(15/4).
Binton Tindaon, Mantan Ketua DPRD Simalungun meminta rumah sakit rujukan sesuai dengan arahan Menkes. Dia juga memintah, kawasan zona merah sebagai tempat tinggalnya, harus serius penangan Covid- 19, sebab dalam kunjungan yang diisolasinya tidak memadai.
“Para medis sebagai gugus terdepan harus dilengkapi alat pelindung diri yang lengkap, mengapa rumah sakit rujukan perdagangan Copid19 kurang memadai saat dikunjungi” ungkapnya.
Dia berpesan, para medis yang terlibat penanganan Covid- 19 , harus di isolasi di hotel, bukan melainkan dirumah. Begitu juga, bila ada perawat Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ikut barisan terdepan penangan Covid- 19, agar untuk diangkat pegawai negeri sipil tahun depan.
Bernad Damanik, tidak sepakat Rumah Sakit Parapat dan Rumah sSakit Rhondahahim sebagai rujukan Covid – 19 tanpa arahan Menteri Kesahatan. Meskipun demikian, dia mempertanyakan keberadaan dokter pegawai tidak tetap hadir menagani Covid- 19 yang terjadi di Rumah sakit perdagangan.
“Dimana dokter Aparatur Sipil Nasional (ASN). Mengapa dokter ptt yang dilibatkan penangan Covid- 19 di Perdagangan” geramnya.
Satu persatu, anggota DPRD Simalungun terus mempertanyakan penangan Covid- 19 yang telah berjalan hingga kedepannya, agar Kabupaten Simalungun dapat teratasi dengan hadirnya Virus Corono.
Mixnon Simamora dihadapan anggota DPRD Simalungun, menjelaskan secara rincih penangan Covid- 19, yang telah berjalan di kabupaten Simalungun sebesar Rp 110 Miliar.
Sementara Timbul Jaya Sibarani, Ketua DPRD Simalungun mendorong penuh kinerja penangan Covid- 19 yang dilakukan Pemkab Simalungun, sehingga cepat teratasi mata rantai virus corona yang terjadi di kabupaten simalungun
Dia juga berpesan kepada para medis yang ikut dibarisan terdepan prngan Covid- 19, agar dijaga kesehatannya dan sehat selalu dalam lindungan Tuhan. Kendati demikian, dia menyebutkan, agat Pemkab Simalungun selalu berkordinasi dengan DPRD Simalungun sebagai pengawasan. TPanjaitan





Discussion about this post