IGNews | Toba – Seputar adanya indikasi penjualan pasir hasil kerukan oleh pihak Perum Jasa Tirta (PJT) di sepanjang aliran sungai Asahan 1 dari Aek Mandosi dan Aek Bolon mendapat bantahan dari Kepala Sub V/2 PJT Asahan 1, Teguh Bayu Aji ST.
“Terkait dengan pemanfaatan hasil pengerukan sedimen sungai Asahan oleh masyarakat, Perum Jasa Tirta telah melapor dan menyurati Bupati Toba bahwa PJT 1 tidak pernah melakukan kegiatan jual beli material sedimen hasil pengerukan dan meminta saran Bupati Toba terkait hal tersebut” katanya Teguh Bayu Aji ST melalui telecomprensi kepada sejumlah Media Online yang menerbitkan berita bantahan, Jumat (17/4/2020).
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. Djonggi I Napitupulu mengatakan hal sangat wajar adanya berita bantahan karena Krpala Sub V/2 PJT hanya menerima laporan saja.
“Wajar Kepala Sub V/2 PJT, Teguh Bayu Aji ST mengatakan demikian, dimana beliau hanya mendapat laporan saja dari bawahan, akan tetapi kalau turun ke lokasi pinggiran sungai Asahan secara langsung dan menggunakan mata secara terang, pasti beliau akan kaget, kalau bukan kaget, mungkin akan menangis karena permainan telah terbuka” ungkap Djonggi dengan tertawa terbahak bahak sambil tepuk tangan.
“Jutaan kubikasi pasir telah terjual hasil pengerukan di pinggiran sungai Asahan, bahkan sejumlah perusahaan atau pihak ketiga telah mengakui, bahwa mereka membeli pasir dari pihak PJT 1, melalui oknum oknum tertentu, ada Kepala Desa mengaku humas PJT, ada juga yang merasa Maneger Humas PJT dan paling serunya, oknum aparat juga ikut dalam bisnis pasir tersebut” ungkap Djonggi.
“Jadi kita sangat berterima kasih kepada Kepala Sub V/2 PJT 1, Teguh Bayu Aji ST dimana beliau telah mengaku telah melapor dan menyurati Bupati Toba, bahwa praktek tersebut tidaklah benar, namun kenyataannya di lapangan/ lokasi adalah benar terjadi penjualan pasir hasil kerukan PJT 1 dan bahkan Teguh Bayu Aji ST sudah sangat berani melakukan pembohongan kepada Bupati terkait kasus ini” tegas Ir. Djonggi.
Djonggi menambahkan, Kepala Sub V/2 PJT juga mengatakan telah melakukan penghijauan pada lahan kritis di hulu sungai untuk mengurangi longsoran dan menyimpan air, yang menjadi pertanyaan, dimana lokasi penghijauannya dan apa saja yang di tanam sebagai penghijauan.
“Jangan jangan, Bapak Bupati juga di bohongi dalam hal laporan penghijauan” terangnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post