IGNews | Lingga – Banyak Masrakat kecewa dengan keputusan Bupati Lingga akan pangakatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sesuai dengan keputusan Bupati Lingga nomor :814/BKPSDM-PMI/IV/2020/135 tertanggal 21 April 2020.
Pasalnya pengakatan PTT tersebut berbau kepentingan politik untuk Pilkada mendatang dimana nama nama yang di angkat terbilang baru mengabdi sebagai Honorer dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga ada yang masih 4 tahun bahkan masih 3 tahun disamping banyak tenaga honor yang sudah bertahun tahun lamanya.
Bahkan santer sebagai bahan perbincangan ditengah masyarakat bahwa 99 orang PTT merupakan orang orang dekat atau kerabat maupun saudara petinggi Pemkab Lingga, padahal sesuai masa bakti sebagai honor belum layak diangkat sebagau PTT.
Muksin warga Lingga dan juga pemerhati sangat kecewa atas kebijakan Bupati dalam mengangkat 99 orang PTT, Jumat (8/5/2020).
“Ada sejumlah nama yang memang boleh dikatakan layak diangkat menjadi PTT, karene pengabdiannya sudah 10 Tahun lebih mukin di karenakan orang tersebut tidak memiliki uang atau orang dalam yang kuat. seharusnya honorer yang sudah 10 Tahun pengabdian jadi pertimbangan mendapatkan kebijakan dari Pemerintah Daerah untuk menaikkan status Honorer jadi PTT sebagai tanda jasa pengabdinya selama ini” ujarnya.
“Nah yang jadi persoalan, ada sejumlah nama Honorer yang masih baru 3 sampai 4 tahun mengabdi dikarenakan mereka memiliki kedekatan dengan orang yang terbilang memiliki power dalam penempatan dan penentuan terhap kebijakan di Pemkab Lingga sementara masih banyak lagi yang layak untuk itu” jelasnya.
Tambahnya, kebijakan tersebut terkesan politis karene dimasa menjelang Pilkada. harus dalam situasi ini pengangkatan PTT tidak di barengi dengan kepentingan politik kedepannya, sehrus jika memang Petahana saat memberikan keadilan dan perubahan mungkin masyarakat akan memilih tanpa harus dilakukan kebijakan yang takut akan kekalahan karena buruknya kinerja selama ini.
“Pandemi Covid- 19, sejumlah anggaran dan kegiatan daerah kabarnya dipangkas. Anehnye, malah ada pengangkatan PTT ini. Kontrak 3 bulan itu untuk 99 PTT baru diperkirakan akan memakan anggaran 600 juta” geramnya.
“Harusnya kebijakan yang adil sebagai Pemimpin dilaksanakan oleh Pemerintah Lingga, terkadang kita bingung juga dengan kebijakan yang dibuat, contoh baru ini pemulangan mahasiswa di pulangkan dan difasilitas oleh Pemerintah Lingga
sedangkan masyarakat tidak difasilitasi malahan dipersulit padahal masyarakat yang ingin pulang rela pakai biaya sendiri, kita berharap di Negri Bunda Tanah Melayu ini harus ada keadilan” tutup Mukhsin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lingga, Ruliadi berulang kali dihubungi melalui selular tidak berhasil dimintai keterangan atas pengangkatan 99 orang PTT yang disilnyalir janggal dan beraroma politis serta merupakan titipan para Petinggi Pemkab Lingga, sampai berita ini dimuat nomor selular (HP) Ka.BKD Lingga tidak aktif. Metio’S





Discussion about this post