Situs Berita Online Indigo
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Hukum-Kriminal

Pengusaha Tahu Cipondoh Teracam Hukuman 15 Tahun Penjara

Indigonews.id
12 Mei 2020 | 02:30 WIB

IGNews | Jakarta – Merujuk ketentuan UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI Nomor : 11 tahun 2014 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA), pemilik dan karyawan Pabrik Tahu di Cipondoh Tangerang yang diduga melakukan kekerasan ikuti dengan penganiayaan dan penyiksaan mengakibat luka di kepala, lebam disekujur tubuh, lantaran diduga mencuri Hand Phone dapat diancam hukuman 15 tahun penjara, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak setelah menerima kabar dan pengaduan dari keluarga korban dan Praktisi Hukum dan pemerhati Anak Kamil Hassan.

Pelaku pengusaha tahu di Tangerang yang melakukan kejahatan penyiksaan diikuti dengan penyiksaan oleh pemilik dan karyawan pabrik Tahu di Tangerang.

Mengingat bahwa setiap anak mempunyai hak fundamental terbebas dari serangan kekerasan, penyiksaan dan penganiayaan sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang Hak Anak dan UU Perlindungan Anak serta KHUPidana.

Dalam kasus dugaan kekerasan fisik diikuti dengan penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan pengusaha dan karyawan pabrik tahu terhadap seorang anak Fahri (14) bukan nama sebenarnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga perlindungan anak yang yang diberi tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan Perlindungan Anak Indonesia, demi kepentingan terbaik anak segera mendesak Polsek Cipondoh, Tangerang menggunakan hak diskresinya sebagai penegak hukum untuk segera menangkap dan menahan pengusaha tahu dan karyawannya yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di ikuti dengan penyiksaan mengakibatkan korban luka serius dan trauma akibat penyiksaan dan segera pulah melimpahkan penanganan kasusnya ke Unit PPA Polres Tangerang.

“Tidak ada kata damai atas tindak pidana kekerasan dengan penganiayaan dan penyiksa terhadap anak yang dilakukan pengusaga tahu di Cipondoh Tangerang” tegas Arist.

“Saya sangat kecewa dan tidak bisa menerima tindakan dan perlakuan pengusaha dan karyawan pabrik tahu yang menyiksa anak, seharusnya menyerahkan kasusnya kepada Polisi kalau terbukti mencuri hand phone, bukan justru menyiksa anak” kata Arist di kantornya di Jakarta.

“Saya sangat percaya terhadap komitmen bapak Kapolres Tangerang dan Kssatreskrimum dan jajaran penyidiknya, bagi beliau-beliau sebagai penegak hukum, bahwa kasus pelanggaran hak anak tidak akan ditoleransi” demikian dijelaskan Arist.

Untuk mengawal dan mendampingi kasus penyiksaan terhadap anak ini, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk Tim Investigasi dan Advokasi Cepat dan Terpadu bersama LPA Tangerang dan Komisi Kopetensi PWI Pusat Kamil Hassan sebagai Praktisi hukum dan pemerhati Anak untuk selanjutnya berkordinasi dengan Polres Tangerang. Komnas PA / Tony’S

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Wamenhan Buka Resmi Admin Game di Wisma Elang Laut – Jakarta

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:31 WIB
15

INDIGONEWS - Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) membuka kegiatan Admin Game di Wisma...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba