IGNews | Jabar – Dalam menjalankan tugasnya Satgas Bantuan Sosial Independen (SBI) Secara sukarela membuka pendataan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid- 19.
Menurut Jeremia Pasaribu akrab di sapa Bram bersama Abah Elan menjelaskan semua data yang masuk ke SBI akan disesuaikan dengan data di Kelurahan masing masing sesuai dengan KTP pengaju.
“Bagi masyarakat umum di kota Tasikmalaya dan khususnya bagi masyarakat se- Kecamatan Tamansari kami membuka layanan secara online melalui WhatsApp (082121575899) dapat menghubungi kami untuk kita sama sama dan secara bersama sama untuk memperjuangkan agar mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid- 19 namun tetap sesuai dengan peraturan maupun aturan yang telah disampaikan Pemerintah” ucap Bram Pasaribu.
“Data yang siterima SBI akan di sesuaikan dengan data yang ada di Kelurahan dan akan di cek satu persatu bersama pihak kelurahan, beragam hasil evaluasinya ada yang sudah terdata namun belum mendapatkan bantuan, ada juga yang benar benar belum terdata ya kita daftarkan ulang melalui kelurahan, ada juga yang sudah terdata namun NIK beda, tapi semua temuan yang diatas tidak menjadi penghalang, bila karena NIK KTP maupun Nomor KK beda kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pependudukan untuk memperbaikinya” ujarnya.
“Intinya kita garis bawahi bahwa bantuan sosial Covid- 19 itu untuk semua warga masyarakat yang terdampak tidak ada istilah si kaya dan si miskin. visi SBI menjalin kemitraan dengan Pemerintahan dan semua pihak yang bertujuan untuk membantu masyarakat kita yang benar benar membutuhkan bantuan di saat pandemi Covid- 19 yang sudah memutuskan mata pencaharian sehari hari” tutup Bram. Lamhot’S





Discussion about this post