IGNews | Toba – Adanya belanja daerah Kabupaten Toba Samosir TA 2017 untuk belanja mobil Dinas yang peruntukannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Balige ditambah lagi mobil Toyota Fortuner yang peruntukannya untuk Polres Tobasa semakin hangat di perbincangkan masyarakat atas di hentikannya kasus PKK dan Pengadaan Durian Tahun Anggaran 2016.
“Mungkin bisa saja mobil itu dibelanjakan untuk upaya menghentikan kasus korupsi perjalanan ibu-ibu PKK ke Lombok juga pengadaan Durian dari dinas Pertanian” ucap aktifis Merah Putih Nusantara Berlin Marpaung.
“Kita saat ini mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tobasa untuk melanjutkan kasus PKK dan Durian ini,dimana kita sangat mengharapkan kepastian hukum, jangan hukum ini berlaku pada orang yang lemah, dan untuk orang yang berada ada kebijakan pada hukum, yang jelas pengadaan mobil dinas kejari Tobasa Mitsubishi Pajero Sport terindikasi suap kasus PKK dan Durian” jelasnya.
Tobasa diduga banyak kasus korupsi, yakni pengadaan bibit durian yang dilaporkan anggota DPRD Tobasa inisial AL, sampai sekarang tak kunjung di tuntaskan.
“Bukan hanya itu, penggeledahan di gedung kantor Bupati, kasus perjalanan ibu PKK ke Lombok, penolakan masyarakat atas anggaran perjalanan ke Paris, pekerjaan pembangunan Dinas Pariwisata yang tidak sesuai aturan dan masih banyak lagi” terang Berlin Marpaung mengakhiri.
Ir. Djonggi I Napitupulu tetap berkeras meminta pihak Kejaksaan Negeri Tobasa agar tetap membuka kasus ini, dimana di dalam penjelasan pasal 4 UU 31/1999, dijelaskan “Dalam hal pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan pasal 3 telah memenuhi unsur unsur pasal dimaksud, maka pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana tersebut”.
“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara hanya merupakan salah satu faktor yang meringankan” jelas Djonggi sambil tertawa terbahak bahak.
Lanjut Djonggi Napitupulu, tidak ada alasan mengatakan, karena besaran biaya Kejaksaan untuk melakukan penyidikan kasus korupsi dibanding kasus yang dikorupsikan yang nilai kecil sehingga ada pemberhentian penyidikan.
“Kita mengharapkan keadilan pada penegakan hukum, dimana pada KUHAP tidak ada tertulis antara kaya dan miskin” tegas Djonggi Napitupulu dengan muka geram.
Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa Robinson Sitorus SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan “Kasus Monang Saya tidak tau, saya belum ada disini, tunggu,,kan harus lihat kasus disposisinya, dan kapan pengembaliannya, jadi tidak bisa jawab kalau tidak jelas kasusnya”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post