IGNews | Toba – Maraknya penolakan kehadiran atau perpindahan Aquafarm dari Kecamatan Ajibata yang saat ini berubah nama menjadi Regal Springs Indonesia (RSI) ke Uluan dan Porsea Kabupaten Toba dari sejumlah masyarakat menjadi sorotan di tengah tengah masyarakat, juga bahkan Netizen banyak mengomentari atas perpindahan lokasi tersebut.
Menganggapi hal tersebut, Kasan Mulyono selaku Humas Regal Springs Indonesia kepada Indigonews, melalui WhatsApp mengatakan “Kami sudah menguji coba sistem daur ulang KJA yang bisa menampung semua sisa-sisa dari KJA kemudian didaur ulang menjadi pupuk sehingga tidak ada yang terlepas ke perairan danau toba,bahkan Kami juga menerapkan sistem pemberian pakan otomatis sehingga pemberian pakan bisa efisien dan mengurangi dampak lingkungan”, Minggu (24/5/2020).
Lanjut Kasan menjelaskan, Regal Springs Indonesia memiliki filosofi bisnis baru yang tertuang dalam Program Keberlanjutan Terpadu Kami Peduli yang terkait dengan lingkungan, masyarakat dan produksi yang bertanggung jawab.
“Perusahaan telah mencanangkan investasi Program Keberlanjutan Terintegrasi Kami Peduli untuk memastikan perlindungan lingkungan, kepedulian kepada masyarakat dan produksi yang bertanggung jawab” terangnya.
Kasan Mulyono manambahkan, Perusahaan melakukan pemaparan kepada Pemkab terkait dengan studi kelayakan agar mendapatkan arahan dan masukan sehingga semua peraturan bisa dipenuhi, dan sebelumnya Regal Springs Indonesia juga mendapatkan masukan masukan dari IT Del tentang perlunya menjadikan KJA sebagai destinasi wisata dan mengembangkan Pusat Akuakultur Bertanggung jawab di Kabupaten Toba.
Pada intinya, bahwa studi kelayakan ini tujuannya untuk mendukung pariwisata dan memenuhi Perpres 81/2014 dengan lokasi KJA dekat sungai Asahan sehingga lebih sedikit tapak lingkungan di danau Toba.
“Kita melihat ke masa depan, peluang koeksistensi antara pariwisata dan akuakultur bertanggung kawab, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada kunjungannya ke wilayah Danau Toba mengatakan “Jika perusahaan masih membandel dengan mencemari Danau Toba, tanpa melakukan pembenahan terhadap limbah produksinya, maka pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang bersangkutan. Itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata di kawasan Danau Toba”.
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audy Murphy Sitorus saat dikonfirmasi hasil study kelayakan atau pertimbangan dari Pemkab Toba atas perpindahan Aquafarm/ RSI ke Uluan Porsea, apakah sudah sesuai prosedur namun sampai berita ini dipublikasikan Setda memilih bungkam. Freddy Hutasoit





Discussion about this post