IGNews | Simalungun – Seorang PDP Covid- 19 berjenis kelamin Laki laki (32) warga Desa Pamatang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Senin (1/6/2020).
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19, Akmal H Siregar menjelaskan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 kabupaten Simalungun, JR Saragih menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah seorang pasien PDP.
“Semoga kiranya keluarga yang ditinggal dapat diberi ketabahan dan penghiburan dari Tuhan, kita sudah melakukan upaya, ketentuan Tuhan yang berlaku” ucapnya.
“Sudah dikebumikan dengan standart Covid- 19, Senin malam. Almarhum tersebut dirawat dengan gejala Covid- 19 di RSUD Tuan Rondhaim sejak tanggal 28 Mei 2020 dan meninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2020 pukul 18.30Wib dan langsung dikebumikan dengan standart Covid- 19 di tigarunggu, jumlah pasien meninggal keseluruhan berjumlah 6 orang” jelasnya.
Langkah selanjutnya kata Akmal, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid- 19 Simalungun berkordinasi dengan Dinas Kesehatan, akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti dan riwayat kontak dengan pasien untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan mengantisipasi penyebaran virus Corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten Karo, diperoleh keterangan sebelumnya pasien tersebut sempat bermukim di Merk, Kabupaten Karo” tutupnya. TPanjaitan





Discussion about this post