IGNews | Simalungun – Kejadiannya di salah satu Nagori Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Pangulu setempat dicap warganya sendiri sebagai ‘Pangulu Cabul’. Pasalnya Fhz (50) yang baru menjabat selama 4 tahun, telah ketahuan oleh warga diduga melakukan perzinahan dengan modus selingkuh sebanyak 4 kali terhadap istri warganya sendiri. Menurut keterangan warga, Ujen selalu ‘mengembat’ istri tetangganya sendiri.
“Inilah yang keempat kali, selama 3 kali dia juga ‘mengembat’ istri tetangganya dan yang terakhir ini dia (Fhz.red) selingkuhi seorang ibu rumah tangga berusia 33 rumahnya persis di depan rumah pangulu itu” jelas zakaria kepada kru media ini saat ditemui di Pengadilan Negeri Simalungun, jalan Asahan, Selasa (2/6/2020).
“Selama selingkuh dia selalu ketahuan tapi belum pernah dilaporkan, baru inilah dia ketahuan dan dilaporkan dan itu juga karena dukungan warga sekitar” tambah zakaria.
Sri W, korban yang juga pasangan selingkuhanya kepada kru media ini mengakui bahwa dirinya dan Pangulu telah berhubungan sejak 2019 lalu.
“Kami sudah berhubungan sejak sebelum puasa tahun lalu dan dia selalu iming iming aku duit, beberapa kali ujen selalu kasih duit samaku dan anakku” terang Sri.
“Selama menjalani perselingkuhan kami melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali, dan semua itu kami lakukan di rumahku saat suami tidak di rumah, dan pada saat kelima itulah kami kepergok sama suami” jelas Sri.
Sri menerangkan bahwa suaminya Ed (39) seorang supir truk dan itu menyebabkan wanita ini sering ditinggalkan di rumah.
“Waktu itu aku gak tau kalau suamiku pulang, udah malam sekitar jam 10 ketiga anakku sudah tidur, pas lagi berhubungan suami pergoki kami” terang Sri.
Akibat kelakuan sri dan Fhz, mereka dilaporkan oleh Ed tertanggal 17 November 2019 lalu dan saat ini telah menjalani persidangan sebanyak 6 kali meskipun kedua pelaku tidak menjalani hukuman kurungan badan.
“Karena itulah kami warga Kampung Lalang sudah malu dan tidak ingin Nagori kami dipimpin oleh ‘Pangulu Cabul’ kayak dia, makanya kami akan berjuang sampai ke tingkat Bupati agar bersedia mencopot Ujen dari jabatannya sebagai Pangulu” jelas Zakaria mengakhiri. Ss





Discussion about this post