Kepala Sub V/2 Perum Jasa Tirta 1 Teguh Bayu Aji blokir semua panggilan telephone.
IGNews | Toba – Atas indikasi penjualan asset Negara oleh Perusahaan BUMN Perum Jasa Tirta yakni hasil pengerukan sedimen pasir selama 6 Tahun sampai saat ini setelah pihak PT. Inalum menyerahkan kegiatan tersebut kepada PJT 1 menjadi sorotan publik saat ini atas penampilan Kordinator Lapangan PJT 1, ZAH selama ini, sehingga wartawan melakukan ivestigasi kebenaran indikasi penjualan hasil pengerukan sedimen pasir selama ini.
Ir. Djonggi I Napitupulu kepada Indigonews menjelaskan “Penampilan yang berlebihan dapat menciptakan suatu kepastian asal mula awal kehidupan, dan itu dapat menimbulkan kecurigaan, apalagi kalau dia merupakan karyawan perusahaan daerah maupun PNS, terkecuali dia itu sebagai Pengusaha”, Senin (8/6/2020).
Mengenai Perum Jasa Tirta 1 atas hasil pengerukan sedimen pasir yang terindikasi di perjual belikan sudah pantas di usut secara tuntas, dimana kehilangan jutaan kubik Pasir tentu bukan karena terbawa angin, tetapi karena terbawa Dump Truk kesuatu tempat dengan cara transaksi penjualan oleh sejumlah oknum yang hanya mementingkan diri.
“Kita selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara sangat memercayakan Kejari Tobasa yang baru bekerja 5 bulan 13 hari ini untuk mengungkap sejumlah kasus, terutama pada kasus penjualan sedimen pasir dari Perum Jasa Tirta 1, sebab ini merupakan upaya penyelamatan Uang Negara” puji Djonggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa DR. Robinson Sitorus SH, MH, MM menjelaskan, bahwa ZAH tidak terdaftar sebagai Kordinator lapangan Perum Jasa Tirta 1 atau juga Karyawan.
“Kita sudah langsung meminta datanya dari pihak PJT 1 dan ada 130 orang karyawan PJT 1, namun nama ZAH tidak ada disana” ungkapnya.
“Walaupun tidak karyawan di PJT 1, kita tetap menelusuri ketelibatan ZAH di PJT 1, disamping sebagai perental mobil di PJT 1, tentu akan kita pertanyakan, bahkan kita telah meminta kepada pihak PJT 1 agar melengkapi setiap dokumen kegiatan PJT 1 selama ini, dan mereka sudah berjanji, paling cepat pihak PJT 1 Selasa ini mereka sudah datang, paling lambat hari Jumat” ungkap Jaksa yang mengungkap Kasus Walikota Medan Rahudman Harahap.
Kepala Sub V/2 Perum Jasa Tirta 1 Teguh Bayu Aji saat dikonfirmasi malah memblokir setiap sambungan telephone. Freddy Hutasoit





Discussion about this post