Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Belia Warga Bah Tonang Simalungun Terancam Dikebiri

Indigonews.id
9 Juni 2020 | 02:56 WIB

IGNews | Simalungun – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Bupati Simalungun JR. Saragih memberikan atensi terhadap dugaan gengrape (perkosaan bersama.red) yang diduga dilakukan 3 orang pelaku masing masing TP (45), KD (46) dan LK (22) warga desa Sorba Bandar, Nagori Bah Tonang, Kabupaten Simalungun terhadap TBD (11) warga Bah Tonang secara berulang di tempat berbeda.

Ironinya, selain dilakukan di tepi Sungai Bahbolon dan Bahlukang Luan juga dilakukan dihadapan ibu korban yang mengakibat korban saat ini menderita trauma berkepanjangan.

Atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apreasi dan penghargaan setingi tingginya kepada Kapolres Simalungun dan jajaran Kasatreskrimum atas kerja kerasnya telah menangkap dan menahan terduga pelaku TP dan kedua rekannya.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku terancam pidana pernjara minimal 10 tahun dan dapat pula diancam dengan pidana penjara maksimal 20 tahun bahkan hukuman seumur hidup.

“Bersesuaian dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan mengingat perbuatan pelaku masuk dalam kategori kejahata luar biasa, maka pelaku dapat juga terancam denga hukuman seumur hidup” ungkap Arist.

Disamping itu jika pelaku terbukti melakukan perbuatannya secara terencana dan berulang ulang maka ketiga pelaku juga dapat diancam dengan hukuman tambahan berupa Kastrasi yakni kebiri melalui suntik kimia.

“Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak memastikan Polres Simalungun akan menjerat pelaku dengan menggunakan sangkaannya dan dakwaannya dengan kedua Undang undang tersebut” ujar Arist.

“Saya yakin betul, bagi Kapolres Simalungun yang baru saja medapat pengharhaan dari Komnas Perlindungan Anak yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara tidak ada kata damai untuk kadus kejahatan terhadap anak” tegas Arist.

“Dimata beliau anak harus dilindungi karena anak adalah titipan Tuhan dan anak mempunyai hak hidup dan rasa nyaman, oleh sebab itu bagi beliau tidak ada kata konpromi atas kejahatan terhadap anak jika dua alat bukti yang telah terpenuhi” ucap Arist di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Sementara itu, atas peristiwa yang memaluhkan itu, Bupati Simalungun JR. Saragih meminta dan mengajak Komnas Perlindungan Anak dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk bersama-sama melakukan kampanye publik untuk menggerakkan masyarakat Simalungun membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak berbasis desa dan kampung.

“Sudah saatnya masing masing Desa dan kampung di Simalungun mempunyai gerakan perlindungan anak terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat, Karang Taruna, Kepala Lorong, Kepala Desa, Pemimpin Umat serta komitmen saling memperhatikan dan saling peduli apa yang terjadi dilingkungan sosialnya” ucap Bupati Simalungun kepada Arist Merdeka Sirait.

Diharapkan dengan langkah tegas Polres Simalungun atas peristiwa gengrape ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan menjadikan efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi.

Untuk memulihkan tingkat trauma korban, Komnas Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Simalungun dan mengajak Dinas PPPA Simalungun segera membentuk Tim Litigasi dan Pemulihan Korban guna memberikan dampingan psikologis korban dan keluarganya.

Terbongkarnya perbuatan bejat yang dilakukan ketiga terduga pelaku berawal ketika korban memceritakan kasusnya kepada sahabatnya NS (12) bahwa ia telah menjadi budak seks ketiga pelaku. Bahkan perbuatan pelaku yang menjijikkan itu dilakukan secara berulang dihadapan ibunya.

Mendengar peristiwa itu, kemudian sahabat korban NS (12) spontan bercampur sedih menceritakan kepada tantenya MS. Mendengar peristiwa itu, kemudian MS tertanggal 26 Mei 2020 bersama pegiat media melaporkan kejadian itu kepada Polsek Raya Kahean dan kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Simangun untuk di tindak lanjuti.

Kepada MS tante sahabat Korban menceritakan bahwa kasus kejahatan seksual dalam bentuk Gengrape dilakukan berulang di tempat dan waktu yang beberda seperi dipinggir Sungai Bahbolon, Bah Silakuang Luan bahkan ditempat tinggal dan dihadapan ibu korban yang saat ini menderita kelainan mental. Tony

Share110Tweet69SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Wamenhan Buka Resmi Admin Game di Wisma Elang Laut – Jakarta

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:31 WIB
15

INDIGONEWS - Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) membuka kegiatan Admin Game di Wisma...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba