IGNews | Jabar – Pengadaan mobil Maskara yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Propinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp.37.938.165.498,00,- diduga bermasalah sehingga menimbulkan tanggapan serta reaksi dari beberapa aktivis penggiat anti korupsi di Jawa Barat. Hal ini mencuat ketika pemenang tender PT. Berkah Manunggal Prakarsa sebagai pemenang lelang mengundurkan diri.
Salah seorang aktivis penggiat anti korupsi Furqon Mujahid Bangun yang juga Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) angkat bicara menyikapi adanya dugaan perkeliruan atas proses pengadaan mobil maskara tersebut.
Mujahid dijumpai di salah satu caffe seputaran gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalan Riau Bandung sambil menunjukkan dokumen bukti pengaduan menjelaskan bahwa ARM saat ini telah menemukan adanya dugaan kuat terjadinya penyimpangan dan pengkondisian yang dilakukan oleh oknum di Pokja.
“Ini salah satu bukti adanya indikasi kongkalikong yang dilakukan oleh oknum Pokja agar proyek pengadaan tersebut di laksanakan oleh pihak tertentu sesuai keinginan dari oknum Pokja tersebut. ini sudah tidak sehat, sebab kami menduga jika oknum di Pokja tersebut sepertinya telah masuk angin atau telah menerima sejumlah uang gratifikasi dari pihak peserta lelang yang seolah ingin dipaksakan oleh oknum Pokja tersebut untuk melaksanakan proyek pengadaan mobil maskara tersebut” jelas Mujahid sambil menunjukkan setumpuk berkas terkait Proses lelang pengadaan mobil Maskara yang dilaksanakan oleh dinas PMD propinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut Mujahid juga menjelaskan sesuai informasi yang masuk ke ARM bahwa beberapa waktu yang lalu masalah ini juga telah sampai ditangani oleh Polda Jabar, namun masalah tersebut terhenti.
“Ada beberapa orang yang sempat diperiksa oleh pihak Polda Jabar. Namun kami dari ARM bersama dengan beberapa lembaga penggiat anti korupsi lainnya akan terus melakukan monitoring dalam pelaksanaan pengadaan mobil maskara tersebut. Dan rencananya kami juga akan melakukan aksi turun kejalan atau melakukan demontrasi juga akan melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pokja pengadaan mobil maskara tersebut ke KPK dan ke Bareskrim mabes Polri” tegas Mujahid.
“Untuk sementara data yang telah kami miliki saat ini akan kami jadikan data awal dalam pelaporan kami nantinya” tutup Mujahid. Lamhot’S





Discussion about this post