Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Komnas PA Apresiasi Polres Simalungun Cepat Ungkap Kejahatan Seksual Terhadap Gadis Belia

Indigonews.id
11 Juni 2020 | 01:34 WIB

IGNews | Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi kerja luar biasa cepat dan tepat dalam mengungkap tabir kejahatan seksual bergerombol (gengrape) terhadap anak di Desa Bah Tonang, Kabupaten Simalungun.

Kerja keras dan cepat ini adalah sudah menjadi komitmen Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo semenjak beliau menjabat Kapolres Toba Samosir. Tidak ada kata konpromi, toleransi apalagi memfasilitasi Damai atas kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Oleh karena itu pantas dan patutlah beliau mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas komitmen dan kepeduliannya yang diserahkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Siregar beberapa minggu lalu dalam acara Serah terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Simalungun.

“Dengan demikian jangan coba coba warga Simalungun diwilayah hukumnya melakukan kejahatan atau kekerasan terlebih terhadap anak, Kapolres Simalungun dan didukung oleh jajaran Kasatreskrimum tidak akan tedengadingading menindak tegas para pelaku sesuai dengan prosedur dan kewenangannya” pungkas Arist Merdeka Sirait selaku Ketum Komnas PA, Rabu (10/6/2020).

“Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polres Simalungun menjerat tiga orang pekaku dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mininal 10 tahun naksimal 20 tahun dengan tambahan hukuman berupa kastrasi atau Kebiri Kimia” jelas Arist.

“Dan demi kepentingan terbaik dan keadilan bagi korban, Komnas Perlindungan anak berharap agar dalam tempo 15 hari kasus ini mendapat atensi dari Jaksa sehingga segera dapat dilimpahkan dengan status P21” tutur Arist untuk merespon rilis Polres Simalungun terhadap kasus kekerasan seksual bergerombol yang dilakukan TP (45), KD (46) san L (22).

Dalam kesempatan ini juga mengingat korban selain mengalami trauma dan menderita sakit kulit akut, Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun DR. JR. Saragih yang telah memfasilitasi korban untuk mendapat spesial perawatan medis dari dokter spesialis, juga kepada Ketua Bayangkari Simalungun Ny. Rissa Agus Waluyo yang juga telah mengunjungi korban sebelumnya untuk menyampaikan bantuan sisual dan dukungan solidaritas.

Dengan terungkapnya tabir kejahatan seksual secara cepat ini hendaknya menjadi peringatan dan mendorong warga masyarakat untuk bahu bahu membangun gerakan masyarakat terpadu memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak berbasis Desa atau Kampung di Simalungun. Tony

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba