IGNews | Lingga – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan penipuan yang dilakukan oknum mantan Kepala Desa Tinjol dan Perangkat Desa atas SPJ fiktif dimana banyak bangunan dan kegiatan yang terbengkalai, bahkan sampai saat ini belum kunjung selesai dikerjakan.
Korwil Himpunan Melayu Raya Kabupaten Lingga melalui Laksamana Abdullatif Lim akrab disapa Latif menjelaskan sangat mendukung atas adanya laporan pengaduan akan anggaran Dana Desa yang selama ini masalah dugaan penyimpangan Dana Desa Tinjol belum pernah dilaporkan kepada penegak hukum, Kamis (11/6/2020).
“Kita sangat bangga kepada Pak Heri membuat laporan di Polres Lingga, maka hal ini akan kita kawal perkembangan baik di Polres maupun di Kejaksaan jika laporan ini sudah dilakukan belum tindakan juga baru kita bisa katakan lemahnya penegakan hukum di Lingga saya berharap kita semua berbuat sesuai aturan karena negara kita diatur oleh aturan” tutup Latif. Metio’S





Discussion about this post