IGNews | Simalungun – Beredarnya informasi bahwa proyek Dana Desa Nagori Lestari Indah pelaksanaan peningkatan jalan dengan rabat beton dijalan Makadame Raya Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar selebar 1,5 Meter dibangun disisi jalan sebelah kanan Aspal menyalah, pasalnya jalan tersebut merupakan jalan yang dibawah naungan Dinas PUPR Simalungun.
Pangulu Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Mahidin Girsang dijumpai disalah satu warung simpang Perumnas Batu 6 menjelaskan bahwa jalan lintas Kabupaten di Nagorinya hanyalah jalan Akasia raya dan dimana jalan lainya sudah masuk dalam jalan dibawah naungan Nagori, Jumat (12/6/2020)
“Itu pembangunan rabat beton di depan harapan jaya jalan Makadame Raya dan lainya adalah jalan Nagori dan sebelum melaksanakan pembangunan sudah koordinasi dulu dengan pihak PUPR Simalungun dan sudah ada terbit surat rekomendasi” jelasnya.
Namun saat dimintai menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas PUPR serta peta yang telah melimpahkan status jalan Makadame Raya berada dibawah naungan Nagori Lestari Indah, namun Pangulu berkelit semua berada dikantor.
“Di Nagori Lestari Indah hanya jalan Akasia Raya yang merupakan jalan Kabupaten Simalungun, dan jalan lainya termasuk jalan Makadame Raya itu petanya dan surat rekomendasi pun ada dikantor” tambahnya.
Namun informasi yang didapat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun status jalan tersebut berada dibawah naungan Dinas PUPR Simalungun bukan wewenang Pemerintah Nagori Lestari Indah untuk melakukan perbaikan maupun peningkatan. Red01





Discussion about this post