IGNews | Lingga – Dugaan penyelewengan Angaran Dana Desa Tinjol, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tertanggal 27 Maret 2020 ternyata sudah berproses penyidikan dan penyelidikan pihak Polres Lingga.
Kasat Reskrim Polres Lingga melalui Kanit II, IPDA Wisuda Meitari SH kepada Indigonews membenarkan bahwa dugaan penyimpangan dan penyelewengan DD Tinjol jauhari sebelumnya sudah tahap lidik, Jumat (12/6/2020).

“Dugaan penyalahgunaan maupun penyimpangan anggaran Dana DesaTinjol sudah kita lakukan lidik jauh jauh hari, karena lidik perkara korupsi itukan tidak parsial, tapi seluruh kegiatan tahun itu kita bongkar karena masih dalam rangka lidik kami belum bisa kasih informasi ke publik” ungkap Kanit II.
“Polres Lingga juga sudah melakukan permintaan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan dan kami juga akan kordinasi dengan APIP” jelasnya.
Terpisah, Ketua Kamijo Lingga Metio Sandi menegaskan akan mengawal ketat proses hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan pelaksanaan DD Tinjol.
“Kita tau kalau Polres Lingga sudah melakukan pemanggilan kepada pihak pihak yang terkait dan sampai saat ini pun Polres Lingga masih terus dalami kasus ini saya berharap masyarakat Desa Tinjol bersabar biarkan penegak hukum bekerja, yakinlah karena proses ini akan kita kawal dengan ketat” ujar Metio Sandi.

Metio Sandi mengucapkan kehadiranya di Kejaksaan Negeri Lingga hanya mendapingi dan melimpahkan surat laporan dan pernyataan anggotanya di Ormas Kamijo, Eri Zulkifli selaku salah seorang korban penipuan yang dilakukan mantan Kades maupun Perangkat Desa Tinjo.
“Sebelumnya pun saya juga sudah menemui Bendahara Desa Tinjol, Saudara Aripin dan menunjukkan 2 pucuk kertas kwitansi yang berbeda yang satu ditandatangani mantan Kades dan satunya ditanda tangani Eri Zulkifli” jelas Metio Sandi.
“Saya kurang tau juga bang, saya mengeluarkan uang dan melakukan pembayaran sesuai dengan kontrak” ucap Bendahara Desa ditirukan Metio Sandi.
Himbau Metio Sandi, Semoga kasus ini cepat dapat diselesaikan dan matan Kades Tinjol diharapkan kembali ke Kabupaten Lingga agar masalah ini cepat diselesaikan jangan meninggalkan beban kepada orang lain yang notabene tidak berbuat salah. Tim





Discussion about this post