IGNews | Lingga – Pelaksanaan proyek sarana dan prasarana air besih melalui program Pamsimas di Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Tahun Anggaran 2019 pagu anggaran sebesar Rp. 500.000.000.- sampai saat ini sesuai informasi didapat diduga belum setorkan kewajiban pajak.
Sesuai pengakuan warga diketahui bahwa Ketua KKM Mutiara Air Desa Belungkur, insial DW juga menjabat sebagai ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Hal ini sangat disayangkan padahal untuk angaran pembangunan air bersih tersebut sudah diada post biaya operasional Rp. 15.000.000. Padahal jauhari sebelumnya Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Lingga sudah melayangkan surat sebanyak 6 kali sejak bulan januari – juni namun DW tidak ada etikad baik.
Ketua DPD Kamijo Lingga, Metio Sandi kepada Indigonews menjelaskan sangat menyayangkan tidak adanya itikad baik dari DW.
“Kan sudah diperingati tapi beliau tidak beretikad baik, saya juga suda koordinasi dengan Kantor Pajak di Dabo Singkep dan sesuai arahan Pimpinan Kantor Pajak saya disuruh membuat laporan secara resmi ke Kantor Pajak Wilayah Provinsi di Tanjungpinang supaya masalah pajak yang belum disetor sebesar Rp. 45.500.130” sebut Sandi.
“Kita tidak berniat untuk memenjarakan cuma kita menyelamatkan kerugian negara dari pajak yang tidak disetorkan oleh saudara DW terbut kita lihat etikat baik dari beliau” tutup Sandi.
Kepala Desa Belungkur, Afrizal membenarkan bahwa pajak proyek pamsimas Tahun 2019 sampai saat ini belum disetor, Jumat (26/6/2020).
“Setau saya sejauh ini belum distorkan pajak tersebut tapi lebih bagusnya, konfirmasi langsung kepada Ketua KKM, beliau yang lebih tau terkait masalah ini” tutup Kades.
Gusmayanto selaku Tenaga Ahli (TA) program Pamsimas membenarkan hal tersebut dan menegaskan belum juga disetor sampai saat ini.
“Belum di bayarkan sampai saat ini” katanya melalui WhatsApp saat di konfirmasi media Indigonews.
Ketua KKM Mutiar Air Desa Belungkur, WD malah terkesan berbelit belit bahkan menerangkan hal yang tidak ada hubunganya dengan persoalan pajak yang belum disetorkan, Sabtu (27/6/2020).
“Kalau terjadi apa sama orang tua saya biar Allah yang membalasnya pasalnya orang tua saya sudah berumur 80 tahun karena terikat berita ini keluarga saya baca semua” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Ditempat terpisah, Zuhardi asal kelahiran Desa Belungkur kepada Indigonews menjelaskan jika tidak adanya tindak lanjut maka dirinya akan mendatangi Dinas terkait
Juai sapaan akrab Zuhardi menambahkan didaerah lain saja jika terjadi masalah yang sama pasti lakukan perjuangan demi kepentingan masyarakat.
“Ini pulak di tanah kelahiran saya sendiri dibuat macam gini, sama saja merendahkan kami
janganlah jadi mafia dan hal yang merugikan kampung saya, buat malu dan memalukan” tutup Zuhardi yang juga Korwil Himpunan Melayu Raya Kabupaten Lingga. Tim





Discussion about this post