IGNews | Bintan – Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto bersama Harlianto S.Kom MM selaku Anggota DPRD Provinsi Kepri kelilingi wilayah Kabupaten Bintan, Selasa (14/7/2020).
Ditengah perjalanan, kedua putra terbaik Provinsi Kepri tersebut menghampiri dan menyapa masyarakat Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong yang berketepatan berada di Sekretariat MCN Mawar Cantik Nusantara.
Hariyono salah seorang tokoh masyarakat Teluk Sebong menyampaikan beberapa keluhan terkait permasalahan tanah serta hutan lindung yang patok pemetaanya semakin luas dan diduga telah banyak beralih fungsi berakibat fatal bagi masyatakat.
“Menyangkut tanah yang banyak masyarakat kehilangan hak milik dan hutan lindung di Kecamatan Teluk Sebong yang patok pemetaan semakin luas dan bahkan diduga banyak beralih fungsi sehingga merugikan masyarakat dan hak hidup dan kehidupan berangsur punah di tanah sendiri, kerna saya tau persis hal ini kerna dari dahulu saya sudah bertugas di daerah ini, sudah secara turun menurun warga ini melangsungkan kehidupan ditanah ini” ujar Hariyono yang juga Mantan Prajurit TNI AU menyampaikan keluh kesahnya.

Hariyono juga menjelaskan bahwa patok pemetaan Hutan Lindung yang semakin luas sehingga mempersempit lahan warga yang kurang mampu, tetapi sangat miris malah gedung gedung besar milik orang berada (orang kaya maupun pejabat) berdiri kokoh diatas lahan Hutan Lindung malah diterbitkan IMBnya.
“Ini tanah bertuan buktinya kebun dan pohon tanaman yang sudah cukup besar dan tinggi menjulangpun ada, itu faktanya. Warga sini bayar pajak mulai dari pakai dolar hingga sampai gunakan rupiah kini terancam kehilangan hak miliknya, yang anehnya gedung yang tinggi menjulang ada terbit IMB yang katanya diatas lahan hutan lindung, tetapi beda hal dengan kami rakyat jelata yang tak beruang seaakan terpinggir dari piring keadilan, yang kita ketahui pada tahun 1986 itu cuma ada 6 hutan lindung tapi berjalannya waktu titik hutan lindung semakin luas hingga memasuki hak warga tapi yang anehya warga yang punya gedung tinggi menjulang tinggal di hutan lindung itu katanya nyaman saja, tetapi warga telah lama tinggal itu terancam tersisih dari tanah milik leluhurnya” pungkasnya.
“Dulunya tidak ada patok hutan lindung dilahan warga, sekarang kok ada tapi yang beruang kok bisa memiliki IMB itu, sangat benar teriak tokoh Bintan, hal itu teruji lewat peta Kabupaten Bintan yang dulu dan sekarang berbeda. Bahkan dulunya hal ini sudah saya ajukan di Jakarta langsung menghadap Presiden” sambut Iman Ali selaku Tokoh Pemuda Bintan menyambung penjelesan Hariyono.
Haripinto dan Harlianto S.Kom, MM berjanji akan mengajak Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mencari solusi penyelesaian akan keluhan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Permasalahan ini akan saya aampaiakan juga di DPR RI agar ini menjadi bahan saat rapat, hal ini akan saya giring, jangan sampai hak hidup warga Bintan terkucil dari haknya, namun kita akan selesaikan dengan cara harmonis dengan Pemerintah yang terkait” janji Haripinto. Fauzan





Discussion about this post