IGNews | Toba – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) IP2 Baja Nusantara telah menyusun laporan dugaan korupsi pada anggaran perawatan mobil dinas pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 750.000.000.- untuk 37 unit kenderaan mobil dinas.
“Kita sudah menyusun laporan dugaan korupsi pada penggunaan anggaran perawatan mobil dinas sebanyak 37 unit di Sekretariat Kabupaten Toba Tahun Anggaran (TA) 2019, dan selanjutnya akan kita laporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tobasa” jelas Ir. Djonggi I Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantar kepada Indigonews, Rabu (15/7/2020) di Pengadilan Negeri Tobasa.
“Kita memiliki alasan untuk melaporkannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Tobasa, lantaran terindikasi korupsi, sebab dari ke 37 unit mobil dinas Sekretariat rata rata mobil baru dan bahkan rata rata mobil dinas lama di Sekretariat di pakai oleh pihak ketiga” ungkapnya.
“Ada pula mobil dinas dipegang oleh seorang Aparat Sipil Negara (ASN) 2 unit, juga ada di pakai pihak ketiga, sehingga kita menganggap ini adalah kerugian Negara, dan telah terjadi penghamburan uang negara” cetusnya.
Lanjut Ir Djonggi Napitupulu lebih menjelaskan kurang lebih Rp. 750.000.000- di alokasikan anggaran untuk pemeliharaan kenderaan mobil dinas di Bagian Umum Perlengkapan Kabupaten Toba, dan itu kemungkinan besar ini realisasi 100 persen.
“Namun setelah kita mendapat informasi, bahwa BPK menemukan adanya temuan penggunaan anggaran yang dapat dikatakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp. 500.000.000-, yang menjadi pertanyaan, apakah TGR tersebut telah dibayarkan ?” tanyanya dengan ragu.
“Untuk itu, kita menyusun laporan sebab TGR tersebut belum di bayarkan, juga adanya rekayasa pada laporan keuangan atas penggunaan anggaran perawatan mobil dinas” tutup Djonggi tegas.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Toba, Jeffy Nainggolan tidak berhasil di konfirmasi, dimana seluluernya selalu pengalihan. Freddy Hutasoit





Discussion about this post