Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Polres TasikmalayaTetapkan AN Pelaku Pembuang Bayi

Indigonews.id
16 Juli 2020 | 13:03 WIB

IGNews | Tasikmalaya – Polisi menetapkan seorang tersangka terkait kasus penemuan mayat bayi lak laki di kawasan Hutan Desa Cibungur, Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka adalah AN (20) ibu kandung bayi malang tersebut.
Dalam kasus tersebut polisi sempat mengamankan AN bersama kekasihnya KS (22). Namun polisi baru menetapkan AN sebagai tersangka. Sementara KS masih didalami keterlibatannya menunggu hasil autopsi.

“Kita tetap kan Ibunya AN sebagai tersangka kasus buang bayi. Sementara Kekasihnya KS masih kita dalami keterlibatannya” ucap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Hendria mengungkapkan motif tersangka membuang bayinya karena malu memiliki anak di luar nikah.

“Motif pelaku membuang bayi, karena merasa malu, hamil di luar nikah. Keduanya sudah lama pacaran. Dari hubungan tersebut AN hamil” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti parang, selimut, pakaian, celana dalam hingga tas. Akibat perbuatannya pelaku diancam undang undang perlindungan anak pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita amankan barang bukti selimut parang baju sampai tas, ancaman kurungan 15 tahun penjara yah terkait UU Perlindungan anak” ucap AKP Siswo Tarigan selaku Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya mendampingi Kapolres AKBP Hendria Lesmana.

Pihaknya juga akan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian bayi malang itu.

“Nanti akan diketahui bayi wafat, apakah bayi tersebut meninggal dalam kandungan atau setelah melahirkan” ujar Siswo.

Sementara itu AN mengaku melahirkan di toilet tempatnya bekerja. Bayi saat keluar diakui AN sudah tidak membuka mata.

“Saya lahiran di toilet kantor pak, saya bungkus plastik masukan ke tas lagi. Sempat disimpan di kantor sebelum dibawa untuk dikubur, saya pakai parang nguburnya jadi dangkal” ujar AN. Lamhot’S

Share46Tweet29SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Berawal Kebohongan Akhirnya Kepala Desa Parsorminan I Mengakui…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 09:42 WIB
15

INDIGONEWS - Kepala Desa tidak bisa belanja Dana Desa (DD) tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena pengadaan barang dan jasa...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba