IGNews | Toba – Tak terima mobilnya dicegat tanpa alasan oleh 5 Orang Tak Dikenal (OTK) saat membawa warga kampung yang sedang sakit ke Siantar, pemilik mobil Avanza BK 1832 DA, Dahlia Tampubolon warga Silaen melapor ke Polres Toba di Porsea, Senin (20/7/2020).
Kepada sejumlah media, Dahlia Tampubolon yang merasa menjadi korban perampokan di kantor Unit SPK Polres Toba menguraikan kronologi kejadian yang dialami dirinya tersebut pada Jumat (17/7/2020).
Diceritakannya, pada Jumat itu, dirinya dihubungi salah seorang warga Desa Huta Namora, Kecamatan Silaen untuk membawanya berobat ke Siantar.
“Saya lalu meminta suami saya untuk mengantar warga tersebut sebab saya kasihan ke Siantar. Sesampai di Siantar, tepatnya di Bah Jambi, suami saya menelepon dan mengaku kalau mobil dicegat dan diambil paksa oleh lima orang OTK” sebutnya.
Sementara itu, Rudi Manik suami Dahlia menuturkan, dirinya sangat terkejut saat mobilnya dipepet tengah malam.
“Saya sangat ketakutan, tiba tiba lima orang berbadan tegap turun dari mobil yang memikuti dari belakang, “Ada apa pak?” tanya Rudi.
“Mobil anda sudah menunggak tiga bulan dan harus ditarik hingga tunggakan diselesaikan. Penumpang ini biar jadi urusan kami. Kami yang akan antar ke tujuannya” ujar Rudi menirukan ucapan salah seorang yang mencegatnya.
“Tak seorangpun mereka yang saya kenal. Padahal bila karena tunggakan, biasanya yang datang kan petugas dari leasing di Siborong borong, dan hampir semua petugas leasing disana kami kenal” mirisnya.
Terkait dugaan perampokan mobil itu dan hubungannya dengan tunggakan iuran, Dahlia mengaku tidak pernah menunggak.
“Saya salah seorang nasabah yang baik dan selalu terbuka bila dihubungi pihak leasing” sebutnya tanpa menyebut nama leasing yang dimaksud.
Dahlia mengharap penegakan hukum yang setegaknya dalam kejadian yang dialaminya.
“Tolonglah saya, apa memang bisa mobil dicegat paksa dan diambil oleh leasing? Apalagi saat Covid- 19 seperti ini? “ sedunya seraya mengaku buta hukum tentang perkreditan. Rita’M





Discussion about this post