IGNews | Siak -Tim satuan Narkoba Polres Siak Mengamankan Satu Orang laki laki Diduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu, Rabu (5/8/2020).
Kasubag humas Polres Siak, IPTU Ubaedillah mengungkapkan seorang laki laki yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak Berimisial TM (21).
Tersangka TM di tangkap pada Rabu (5/8) Sore Jl. AR Hakim KM 5 Gang Mawar Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.
“Barang Bukti Narkoba Yang disita dari Tommy satu paket dengan berat 1,91 gram Yang di temukan pada saat penangkapan” kata IPTU Ubaedillah.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Kasus ini masih dikembangkan dari mana Narkoba Jenis Sabu itu berasal, kita juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba, apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan Narkoba agar melaporkan kepihak kepolisian” tutup Ubaedillah. Puji Efendi





Discussion about this post