IGNews | Taput – Satreskrim Polres Taput kembali berhasil mengamankan pelaku pencuri sepeda motor dari Huta Sumur, Desa Hutatoruan IX Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utar. Tersangka, Sahat Tobing ( 52 ) warga desa Garoga sibargot Kecamatan Garoga, Taput.
Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui Kasubbag Humas AIPTU W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka yang kita amankan adalah pelaku pencurian sepeda motor di wilayah tarutung taput. Dari keterangan yang kita dapat dalam pemeriksaan, bahwa tersangka mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah tarutung” jelasnya.
“Pertama yang di curi adalah milik Daniel Simanjuntak( 71) warga Jl.Diponegoro no 20 Kecamatan Tarutung jenis honda supra X. Ini di curi (tanggal 3/7/2020) saat dipanasi dipen rumah sendiri. Yang kedua milik Nella simbolon 52 warga gang Sentosa Hutatoruan VII tarutung taput , jenis Honda Beat Warna Putih. Dan ini terjadi (tanggal 1/8/2020) saat parkir di pinggir jalan” urainya.
“Penangkapan ini berhasil kita lakukan , atas gigihnya team kita bekerja melakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga kemarin kita mendapat informasi yang pasti dan langsung kita tangkap. Dari tangan tersangka, kita mendapatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda beat dan honda Supra X” tuturnya.
Saat ini tersangka masih tahap pemeriksaan untuk pengembagan kasus tersebut. Freddy Hutasoit





Discussion about this post