IGNews | Siak – Bupati Siak, Drs. H. Alfedri M.Si tak bosan bosannya untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat kabupaten Siak yang telah memenuhi nisab zakat agar mengeluarkan sebagian hartanya maupun penghasilannya untuk di zakatkan. Demikian hal ini di sampaikannya saat acara peyaluran Zakat tahap V oleh pihak Baznas Kabupaten Siak di Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Rabu (12/8/2020).
Alferdri yang juga sebagai Duta Zakat kabupaten Siak mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban dan memberikan apresiasi kepada Baznas karena pengumpulan zakat setiap tahun semakin meningkat.
Dikatakan Alfedri bahwa zakat ini wajib bagi yang telah mampu atau cukup nisab menurut ketentuan agama. Perintah zakat sama kedudukannya dengan perintah Shalat, maka dari itu perlu dilaksanakan sesuai dengan aturan syariat.
“Semakin banyak orang terpaksa, maka akan semakin bayak yang bisa kita buat dari dana zakat, seperti biaya anak sekolah ke Pondok pondok pasantaren, membantu kaum fakir miskin dan lainnya” pungkas Alfedri.
Ketua Baznas, H. Abdul Rasyid Pua Upa M.Ed menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahap V pada hari ini perdana di kecamatan Kandis.
“Hari ini kita menyalurkan zakat di kecamatan kandis berupa sembako dan uang Tunai sebanyak 257 paket dengan jumlah 205.000.000.- dan zakat produktif 225.764.000.- total zakat yang di salurkan di kecamatan Kandis Rp. 430.764.000.- Sementara itu Total keseluruhan pendustrbusian tahap IV berjumlah 3.4 Milyar, sedangkan Total keselurahan Pendisdribusian yang telah di salurkan Januari hingga Agustus 2020 berjumlah 13,4 Milyar lebih” jelasnya.
Pada kesempatan ini Rasyid berharap agar masyarakat yang belum mengeluarkan zakatnya agar mengeluarkan zakatnya melalui Baznas.
“Insyaallah kami akan menjalankan dengan amanah” tutup Rasyid. Puji Efendi





Discussion about this post